Bongkar Temuan BPK! DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar & Defisit APBD 2022-2024

Pansus DPRD Lampung juga turut menyoroti permasalahan gagal bayar yang terjadi sejak 2022 hingga 2024

Wakos Reza Gautama
Rabu, 15 Januari 2025 | 16:24 WIB
Bongkar Temuan BPK! DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar & Defisit APBD 2022-2024
Sekretaris Tim Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menyoroti gagal bayar proyek di Pemprov Lampung sejak tahun 2022. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) DPRD Lampung, meminta Inspektorat Lampung untuk meningkatkan pengawasan pengelolaan keuangan.

Sekretaris Tim Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Munir Abdul Haris mengatakan, saat ini hasil pemeriksaan BPK terhadap kepatuhan dan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun anggaran 2023 hingga 2024, pemeriksaan dilakukan dalam bentuk tujuan tertentu atau PDTT.

"PDTT adalah pemeriksaan yang dilakukan BPK RI untuk tujuan tertentu di luar laporan keuangan atau kinerja, yang bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara sesuai aturan dan mengidentifikasi potensi penyimpangan," kata Munir Abdul Haris dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (15/1/2025).

Atas hasil tersebut, Tim Pansus DPRD Lampung juga turut menyoroti permasalahan gagal bayar yang terjadi sejak 2022 hingga 2024, yang disebabkan pendapatan asli daerah (PAD) tidak mencapai target.

Baca Juga:Geger! Sesosok Bayi Laki-laki Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Lampung Timur

"Jadi PAD ini ditemukan tidak mencapai target, namun belanja sudah dilakukan, sehingga proyek-proyek tahun berjalan tidak dapat dibayarkan," ujar Munir Abdul Haris.

Menurutnya, jika hal tersebut tidak ada sanksi tegas dari Inspektorat atau aparat penegak hukum (APH), maka masalah tersebut akan terus berulang, sehingga APBD di Lampung terus defisit yang menyebabkan Pemprov Lampung bisa terus-terusan gagal bayar.

Munir juga memaparkan bahwa BPK RI memberikan 199 rekomendasi atas temuan pengelolaan keuangan Pemprov Lampung sejak 2022 hingga Semester I 2024.

Untuk menyikapi hal tersebut, nantinya Tim Pansus DPRD Lampung berencana akan memanggil Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, untuk meminta penyelesaian utang tanpa mengurangi anggaran kegiatan yang sedang berjalan.

Baca Juga:Lampung Tenggara Segera Jadi Kabupaten Baru? Bupati & DPRD Lampung Timur Setuju Pemekaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini