Kantornya Digeledah Kejati Terkait Mafia Tanah, Ini Respons Kepala BPN Lampung Selatan

Seto mengaku penyidik Kejati Lampung memeriksa sejumlah berkas yang ada di kantor ATR/BPN Lampung Selatan

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 10 Januari 2025 | 16:16 WIB
Kantornya Digeledah Kejati Terkait Mafia Tanah, Ini Respons Kepala BPN Lampung Selatan
Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lampung Selatan Seto Apriyandi mendukung Kejati Lampung memberantas mafia tanah. [ANTARA]

"Dari hasil penyelidikan, kami telah menemukan adanya peristiwa pidana, lalu kami telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan, agar bisa membuat terang pidana tersebut, guna menemukan tersangka," ujar Armen Wijaya.

Dari penyelidikan dan penyidikan sementara, Tim Kejati Lampung menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan para oknum mafia tanah, sehingga berpotensi merugikan negara sebesar Rp43 miliar. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini