- Seorang pria berinisial IH di Pringsewu merekayasa laporan pembegalan motor untuk menutupi tindakannya menjual motor demi judi online.
- Polres Pringsewu memastikan informasi begal di Jalur Dua Pringsewu tersebut adalah hoaks setelah melakukan penyelidikan terhadap keterangan pelaku.
- Tindakan penyebaran berita bohong tersebut memicu kepanikan masyarakat dan pelaku telah menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya kepada publik.
SuaraLampung.id - Jagat maya Pringsewu sempat digegerkan oleh sebuah unggahan yang mencekam. Sebuah foto motor Honda Beat disertai narasi minta tolong beredar luas di berbagai grup media sosial. "Tolong bantu pantau motor, dibegal pas magrib di Jalur Dua Pringsewu."
Warga pun cemas. Bayang-bayang aksi kriminalitas di jalur penghubung Pekon Sidoharjo kembali menghantui. Namun, setelah Tim Satreskrim Polres Pringsewu turun tangan menyisir kebenaran di balik drama tersebut, fakta mengejutkan justru terungkap. Begal itu tidak pernah ada.
Adalah IH (30), warga Pekon Waluyojati, yang menjadi otak di balik skenario fiktif tersebut. Bukan karena menjadi korban kejahatan jalanan, melainkan karena ia tak sanggup jujur kepada sang istri bahwa motor kesayangan mereka telah berpindah tangan ke orang lain secara sukarela.
IH nekat menjual motornya karena judi online. Uang hasil penjualan motor yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, justru ludes di meja judi digital.
Baca Juga:Misteri Sosok Ardian: Pekerja Salon di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa Usai Karaoke
Bingung dan takut diamuk sang istri (P), IH pun merancang alibi seolah-olah dirinya menjadi korban begal saat pulang di waktu Magrib.
"Dari hasil pendalaman, informasi pembegalan tersebut tidak benar. Yang bersangkutan mengakui bahwa motor itu dijual dan uangnya habis untuk judi online. Cerita begal dibuat murni untuk menutupi perbuatannya dari sang istri," ungkap Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, Senin (15/6/2026).
Sang istri, P, yang tidak curiga sedikit pun, langsung mengunggah kabar tersebut ke media sosial sebagai bentuk solidaritas dan harapan agar motornya ditemukan.
Unggahan emosional itulah yang kemudian memicu keresahan publik dan memaksa polisi bergerak cepat meski tidak ada laporan resmi.
"Istrinya menyebarkan informasi itu karena percaya sepenuhnya kepada sang suami. Ia tidak tahu kalau itu semua hanya rekayasa," tambah Iptu Rosali.
Baca Juga:Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
Polisi menyayangkan tindakan ceroboh ini. Meski motifnya urusan rumah tangga, menyebarkan berita bohong atau hoaks yang memicu kepanikan massal memiliki konsekuensi hukum serius, termasuk ancaman UU ITE.
Sadar bahwa sandiwaranya telah merugikan banyak pihak dan merusak kondusifitas wilayah, IH pun muncul dengan wajah tertunduk. Di hadapan petugas dan masyarakat, ia menyampaikan permohonan maaf yang mendalam.
"Saya menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat Pringsewu serta polisi. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi," ucap IH lirih.