Penipu Online Catut Nama Kabag Ops Polres Pringsewu Diringkus, Ternyata Pemain Lama

Pelaku kerap mengaku sebagai pejabat, salah satunya mencatut nama Kabag Ops Polres Pringsewu

Wakos Reza Gautama
Rabu, 25 Desember 2024 | 10:11 WIB
Penipu Online Catut Nama Kabag Ops Polres Pringsewu Diringkus, Ternyata Pemain Lama
Ilustrasi penipuan online. Pelaku penipuan yang mencatut nama Kabag Ops Polres Pringsewu ditangkap. [Freepik/user2846165]

“Dan juga Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” bebernya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap upaya penipuan online dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan serupa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini