SuaraLampung.id - Penyidikan perkara korupsi pengelolaan dana Participating Interest 10% (PI 10%) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17.286.000 di PT Lampung Energi Berjaya (PEB) terus berjalan.
Terkini penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung memanggil dua saksi dari pihak PHE OSES dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
"Namun yang hadir dalam pemeriksaan hari ini hanya dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang berinisial MDR," kata Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, Selasa (17/12/2024).
MDR adalah Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo. Dawam diperiksa sehubungan adanya penerimaan dana PI oleh PDAM Way Guruh dan mengenai pendirian PT LEB yang sebagian modal awal pendiriannya bersumber dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Baca Juga:Direktur Kontraktor Kembalikan Rp390 Juta, Kasus Korupsi Jalan di Pesisir Barat
Ricky mengatakan, persentase saham Pemkab Lampung Timur sebesar 8,79 persen atau senilai Rp.1.318.500.000,- dari total keseluruhan saham dengan nilai nominal sebesar Rp. 15.000.000.000,-.
"Pemeriksaan MDR terkait penerimaan Dana PI oleh PDAM Way Guruh dari PT LED sebesar Rp18,8 miliar," ujar Ricky.
Berdasarkan hasil penyidikan dana sebesar Rp18,8 miliar itu dipergunakan secara melawan hukum dengan rincian sebagai berikut:
- Penyetoran Dana ke Kas Daerah sebesar Rp.15.623.443.374,- (lima belas milyar enam ratus dua puluh tiga juta empat ratus empat puluh tiga ribu tiga ratus tujuh puluh empat rupiah).
- Diterima oleh MDR selaku KPM sebesar Rp322.835.100,- (setelah dipotong pajak) dan pada saat penyidikan MDR mengembalikan uang tersebut kepada PDAM Way Guruh sebesar Rp.322.835.100,-. Kemudian uang tersebut oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung dilakukan penyitaan.
- Digunakan untuk operasional PDAM Way Guruh sebesar Rp.2.883.561.809.
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait agar penyidikan berjalan dengan lancar serta dapat diselesaikan secepat mungkin.
Baca Juga:Bobol Dana Pasar Rp1,1 Miliar, Pejabat Tubaba Mendekam di Penjara