- Tim URC Polres Lampung Barat menangkap dua pelaku pencurian berinisial ZJ dan E pada Sabtu malam.
- Pensiunan polisi bersama rekan wanitanya itu merampok pekebun di gubuk Pekon Sebarus pada Kamis silam.
- Petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan helm untuk proses penyidikan hukum lebih lanjut.
SuaraLampung.id - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lampung Barat berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus tipu daya yang menyasar seorang pekebun. Ironisnya, dari dua pelaku yang diringkus, salah satunya merupakan purnawirawan Polri.
Dua tersangka berinisial ZJ, yang diketahui pensiunan polisi, bersama rekan wanitanya, E, disergap petugas saat tengah berboncengan sepeda motor menuju arah perbatasan Kota Batu, Sumatera Selatan, pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Keduanya tak berkutik saat diberhentikan Tim URC yang sedang menggelar patroli hunting antisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor).
Ciri-ciri fisik dan kendaraan yang mereka tumpangi identik dengan laporan perampokan sadis yang terjadi di sebuah gubuk kebun di Pekon Sebarus, Balik Bukit.
Baca Juga:Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai
"Dari hasil interogasi awal di lapangan, kedua pelaku langsung mengakui keterlibatannya. Keduanya beserta barang bukti segera kami bawa ke Mapolres Lampung Barat guna proses penyidikan intensif," terang Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Rudi Prawira.
Aksi keji para pelaku terjadi pada Kamis (6/8/2026) silam. Peristiwa berawal sekitar pukul 08.00 WIB ketika kedua tersangka mendatangi gubuk kebun korban dengan sepeda motor Honda Supra X.
Memanfaatkan kepolosan korban, tersangka pria berdalih bibit tanaman yang diterimanya tempo hari telah habis dan bermaksud meminta kembali bibit kacang buncis.
Tanpa rasa curiga, korban yang berniat baik langsung melangkah masuk ke dalam gubuk untuk mengambil kantong plastik.
Nahas, saat korban sedang mengemas bibit sayur tersebut, tersangka pria tiba-tiba menyergap dari belakang. Pelaku membekap mulut korban dengan tangan kanan dan mengunci pergerakan tubuh korban dengan tangan kirinya.
Baca Juga:Di Balik COD: Niat Jual Motor, Pemuda di Lampung Selatan Disekap dan Diborgol Kawanan Bersenjata
Tak berhenti di situ, pelaku mendorong korban secara brutal hingga kepalanya terbentur dinding kayu gubuk, disusul pukulan keras di bagian tengkuk.
Melihat korban tak berdaya, tersangka wanita berinisial E langsung mengambil peran dengan menahan kedua tangan korban, lalu melucuti secara paksa cincin emas yang melingkar di jari manis tangan kiri korban sebelum akhirnya keduanya melarikan diri.
Dari penangkapan kedua bandit tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi, antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra X hitam bernopol BE 3220 MQ, sebuah helm hitam bertuliskan Cargloss, serta sepasang sepatu merek HEK FOAM warna abu-abu.
Rudi menegaskan bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam menindak aksi kriminalitas, kendati salah satu pelaku berlatar belakang purnawirawan Polri.
"Polres Lampung Barat terus mengintensifkan patroli jalanan demi menghadirkan rasa aman dan memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan. Proses hukum terhadap kedua tersangka dipastikan berjalan profesional dan objektif sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Rudi.
Kini, masa pensiun tersangka ZJ bersama rekan wanitanya terancam dihabiskan di balik jeruji besi dengan jeratan pasal pencurian dengan kekerasan (KUHP).