- Seekor buaya liar muncul di pemukiman warga Jalan Abung Raya Timur, Lampung Utara, pada Selasa sore.
- Petugas gabungan kepolisian dan Damkar berhasil mengevakuasi buaya tersebut dengan aman ke markas Damkar Lampung Utara.
- Polisi mengimbau warga agar tidak menangkap buaya sendiri dan segera melapor melalui layanan darurat Call Center 110.
SuaraLampung.id - Suasana tenang di kawasan Jalan Abung Raya Timur, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, seketika gempar pada Selasa (6/10/2026) sore. Seekor buaya liar mendadak muncul dan berkeliaran di dekat pemukiman warga sekitar pukul 16.00 WIB.
Menyadari potensi bahaya dari predator tersebut, warga sempat bergerak cepat mengamankan sang buaya sebelum situasi tak terkendali.
Menghindari risiko fatal, salah seorang warga segera menghubungi layanan darurat Call Center 110 Polres Lampung Utara.
Merespons laporan darurat itu, personel Polsek Kotabumi Kota bersama Bhabinkamtibmas setempat langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Baca Juga:Sindikat Copet Emak-emak Penggasak Duit Nasabah di Pasar Bukit Kemuning Dibekuk di Balam
Mengingat penanganan satwa liar membutuhkan keahlian khusus, kepolisian segera berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lampung Utara.
Proses evakuasi pun berlangsung dramatis namun aman. Satwa berdarah dingin tersebut berhasil dipindahkan oleh petugas Damkar dan langsung dibawa ke markas Damkar Lampung Utara untuk pengamanan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Lampung Utara, Iptu Herawati membenarkan aksi cepat tanggap gabungan ini.
"Benar, kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat via Call Center 110. Buaya tersebut saat ini sudah berhasil dievakuasi dengan aman ke Kantor Damkar Lampung Utara," terang Herawati.
Meski penangkapan berjalan tanpa korban, kepolisian melayangkan peringatan tegas kepada warga agar tidak gegabah menangani predator liar dengan tangan kosong.
Baca Juga:Kades Ogan Jaya Dikejar Golok Usai Mediasi di Kantor Pemkab Lampung Utara: 2 Tersangka Ditahan
"Kami mengimbau keras masyarakat untuk tidak mendekat, apalagi mencoba menangkap sendiri satwa buas yang membahayakan nyawa. Jika melihat kembali keberadaan satwa serupa, segera hubungi Call Center 110 atau lapor ke kantor polisi terdekat agar ditangani secara profesional," pungkasnya.