Mega Korupsi, Kejati Lampung Sita USD 1,4 Juta dari Rekening PT LEB

penyitaan mata uang asing tersebut dikarenakan terindikasi adanya penghapusan uang dalam laporan keuangan PT LEB

Wakos Reza Gautama
Selasa, 10 Desember 2024 | 13:57 WIB
Mega Korupsi, Kejati Lampung Sita USD 1,4 Juta dari Rekening PT LEB
Ilustrasi Kejati Lampung sita uang Rp81 miliar dalam kasus korupsi PT LEB.[Saibumi.com]

Dana tersebut diketahui dikelola PT Lampung Energi Berjaya (LEB), sebagai anak usaha dari PT Lampung Jasa Utama, yang bergerak di bidang PI 10 persen dari WK OSES sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini