Dana tersebut diketahui dikelola PT Lampung Energi Berjaya (LEB), sebagai anak usaha dari PT Lampung Jasa Utama, yang bergerak di bidang PI 10 persen dari WK OSES sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM.
Mega Korupsi, Kejati Lampung Sita USD 1,4 Juta dari Rekening PT LEB
penyitaan mata uang asing tersebut dikarenakan terindikasi adanya penghapusan uang dalam laporan keuangan PT LEB
Wakos Reza Gautama
Selasa, 10 Desember 2024 | 13:57 WIB

BERITA TERKAIT
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
01 April 2025 | 17:21 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
02 April 2025 | 22:48 WIB WIBTerkini