Pasangan Kekasih Digerebek Pesta Sabu di Kontrakan Lampung Timur

polisi mendapati pasangan kekasih, TS dan EM, yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 07 Desember 2024 | 15:20 WIB
Pasangan Kekasih Digerebek Pesta Sabu di Kontrakan Lampung Timur
Ilustrasi narkoba. Pasangan kekasih di Lampung Timur ditangkap polisi sedang pesta sabu. [Freepik/mehaniq]

SuaraLampung.id - Pasangan kekasih digelandang ke kantor Polres Lampung Timur karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kasat Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Hendra Abdurahman, mengatakan inisial tersangka adalah TS (28) laki-laki, warga Way Jepara dan EM (34) wanita, warga Kecamatan Pasir Sakti.

Tertangkapnya sejoli ini kata Hendra, berawal saat petugas mendapat informasi mengenai adanya sebuah rumah kontrakan yang sering dijadikan tempat pesta narkoba.

Menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menggerebak rumah kontrakan di Desa Pulo Sari, Kecamatan Pasir Sakti.

Baca Juga:Gugup Didekati Polisi saat Berduaan dengan Wanita di Mobil, Pria di Pringsewu Ini Bawa Narkoba

Di rumah kontrakan itu, polisi mendapati pasangan kekasih, TS dan EM, yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Di rumah itu petugas, mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening yang berisi sabu-sabu, 2 bundel plastik klip bening, seperangkat alat hisap (bong), 2 sendok plastik dan 1 buah korek api gas.

Tersangka dan seluruh barang buktinya, kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya Tim Patroli Perintis Satuan Samapta Polres Pringsewu menangkap seorang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan senjata tajam.

Penangkapan berlangsung di pinggir jalan areal persawahan Pekon Bulukarto, Gadingrejo, Pringsewu, pada Jumat (06/12/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga:Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pembunuhan Anggota Fatayat NU di Lampung Timur

Kasat Samapta Polres Pringsewu, AKP Arnold Yosep Tobing, mengatakan kasus ini terungkap saat tim melakukan patroli rutin dalam rangka menjaga situasi keamanan pasca-Pilkada serentak 2024.

Ketika melintas di lokasi yang sepi, petugas melihat sebuah mobil minibus terparkir di pinggir jalan dan terlihat mencurigakan.

"Saat petugas mendekati mobil, seorang wanita keluar dari sisi kiri kendaraan. Lampu dalam mobil menyala, dan terlihat seorang pria di dalam mobil tampak panik serta berusaha menyembunyikan sesuatu di dashboard kendaraan," ujar AKP Tobing, Jumat (6/12/2024).

Curiga dengan gerak geriknya, petugas memerintahkan pria tersebut keluar dari mobil. Setelah pria itu keluar, polisi memeriksa mobil.

Dari dalam dashboard, polisi menemukan dua bilah senjata tajam jenis pisau badik. Dari saku jaket yang dipakainya, polisi menemukan satu plastik kecil berisi narkotika jenis sabu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini