Eks Pelayan Pecel Lele Sembunyikan Sabu di Balik Pot Bunga, Raup Untung Jutaan

petugas menyita satu buah klip plastik ukuran sedang berisikan sabu dan 15 paket kecil sabu.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 04 Desember 2024 | 14:43 WIB
Eks Pelayan Pecel Lele Sembunyikan Sabu di Balik Pot Bunga, Raup Untung Jutaan
Ilustrasi Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap pengedar sabu di Pekon Ampai. [Dok.Antara]

SuaraLampung.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus SB (43), pengedar sabu di rumahnya di Pekon Ampai, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, Selasa (2/12/2024) sekitar pukul 10.00.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Putra Putranto, mengatakan, petugas menyita satu buah klip plastik ukuran sedang berisikan sabu dan 15 paket kecil sabu.

“Saat kita tangkap dan dilakukan penggeledahan, kita temukan 16 paket sabu berikut timbangan digital di dalam dompet yang disembunyikan pelaku di balik pot bunga,” Kata Gigih Putra Putranto, Selasa (3/12/2024).

SB (43) mengaku sudah tiga bulan terakhir menjalani bisnis haram tersebut usai tidak bekerja lagi sebagai pelayan di warung makan pecel lele.

Baca Juga:Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2024 di Bandar Lampung

Dalam menjalankan bisnis haram ini, pelaku kerap menunggu pelanggannya di sebuah warung pecel di wilayah Pekon Ampai untuk bertransaksi dengan harga bervariatif dari paket harga 100 ribu sampai 500 ribu rupiah.

“Sistemnya setoran, dalam seminggu SB bisa menjual 20 gram sabu yang diecer dalam paket kecil, dengan keuntungan sampai Rp3 juta,” ujar Kompol Gigih.

Gigih menambahkan pihaknya kini tengah memburu IN (DPO), pelaku yang diduga pemasok barang barang haram kepada SB.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat(2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Kompol Gigih mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Baca Juga:Bripka Ricky, Oknum Polisi Pesan Sabu via Ojol Kini Jadi Terdakwa

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu pemberantasan narkoba. Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan," tegas Kompol Gigih.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba, terutama bagi generasi muda.

"Narkoba tidak hanya merusak masa depan individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan masyarakat. Kami meminta masyarakat untuk aktif melapor jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tegas Kombes Umi, Rabu (4/12/2024).

Ia juga menyoroti peran lingkungan, keluarga, dan institusi pendidikan dalam melindungi anak-anak serta remaja dari bahaya narkoba.

"Pengawasan terhadap anak-anak dan remaja harus diperketat, terutama di lingkungan sekolah dan tempat mereka bergaul. Edukasi dan kolaborasi antarwarga sangat diperlukan untuk memutus rantai peredaran narkoba," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak