SuaraLampung.id - Bawaslu Bandar Lampung mencatat sejumlah faktor yang mungkin menyebabkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024 cukup rendah dengan capaian 52,03 persen.
Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Hasanuddin Alam mengatakan salah satu faktornya adalah proses penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb) mengalami dinamika yang kompleks.
"Kemudian, distribusi surat pemberitahuan memilih (formulir C) tidak maksimal, hanya 83,62 persen dari total pemilih DPT Pilkada Bandar Lampung 2024. Tentu hal ini berdampak pada rendahnya partisipasi pemilih, yang tercatat hanya 52,03 persen," kata dia.
Hasan mengatakan penyaluran surat pemberitahuan pemilih yang mengalami keterlambatan ini berdampak negatif pada partisipasi.
Baca Juga:2 Titik Palang Pintu KA di Bandar Lampung Segera Diperbaiki
"Hal ini sangat memungkinkan pemilih tidak menerima informasi tepat waktu. Ketika distribusi tidak efektif, banyak pemilih yang tak mendapatkan informasi penting. Ini berdampak pada keputusan mereka untuk menggunakan hak pilih,” kata dia.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Arie Oktara mengatakan pemilih yang tidak menerima surat pemberitahuan memilih dapat menggunakan KTP elektronik untuk memberikan suara, asalkan mereka terdaftar dalam DPT.
"Kami bisa pastikan distribusi surat pemberitahuan memilih ke masyarakat lancar dari percetakan hingga ke pemilih sampai H-3 pemungutan suara. Kalau data kami surat pemberitahuan pemilih terdistribusi sebanyak 86 persen," kata dia.
Menurutnya, surat pemberitahuan memilih berfungsi sebagai alat untuk menginformasikan pemilih mengenai lokasi tempat pemungutan suara (TPS) dan waktu pemungutan suara.
"Tapi hak warga negara untuk memilih tidak tergantung pada penerimaan surat tersebut. Bila pun masyarakat tidak menerima surat tersebut mereka tetap bisa memilih sepanjang terdaftar di DPT, jadi memilih atau tidak warga itu hak mereka," kata dia.
Baca Juga:Tingkat Partisipasi Rendah, Banyak Pemilih Muda Bandar Lampung Cuek di Pilkada Serentak 2024
Arie Oktara mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab rendahnya tingkat partisipasi pemilih ini.
"Hal ini harus melakukan analisa data dan evaluasi. Tapi kami menduga rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada 2024 karena mayoritas pemilih dalam DPT adalah pemilih muda yang cenderung apatis," kata dia.
Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pilkada Kota Bandar Lampung, terdapat 786.182 pemilih yang terdaftar dalam DPT. Namun, hanya 409.093 pemilih yang menggunakan hak pilih mereka pada 27 November 2024 lalu.
Hasil rekapitulasi penghitungan suara menunjukkan, pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah meraih 264.740 suara. Sementara pasangan Reihana dan Aryodhia Febriansyah hanya meraih 91.740 suara.
Arie Oktara mengatakan, dari total 409.093 suara yang masuk, rincian suara sah ada 356.480 suara dan tidak sah ada 52.613 suara. (ANTARA)