SuaraLampung.id - Kabupaten Lampung Tengah resmi menggunakan metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran retribusi elektronik (e-retribusi) pelayanan kesehatan.
Penjabat Bupati Lampung Tengah, Bobby Irawan, mengatakan, program ini dirancang untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di 39 puskesmas, 1 laboratorium dan 1 rumah sakit.
"Ini adalah upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pendapatan daerah," kata Bobby Irawan, Sabtu (23/11/2024).
Selain itu, lanjutnya, program ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi digital, sekaligus meminimalkan risiko kebocoran keuangan daerah.
Baca Juga:Buruh Tebang Tebu Curi Motor Teman Sekerjanya di PT Gula Putih Mataram Lampung Tengah
Ia menegaskan bahwa akuntabilitas dan transparansi merupakan kunci utama untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran pembangunan.
Menurutnya, Lampung Tengah, memungkinkan transaksi yang sebelumnya dilakukan secara tunai menjadi lebih efisien dan transparan.
"Ini tidak hanya mempermudah masyarakat tetapi juga mempercepat pencatatan," ujar Bobby.
Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan panduan strategis pembangunan nasional Astacita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran yang menekankan bahwa digitalisasi juga dapat mendukung peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi lokal dan pembangunan yang berkelanjutan.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lampung Alex Kurniawan mengatakan berdasarkan kinerja transaksi pembayaran digital di Lampung Tengah, telah menunjukkan potensi yang kuat.
Baca Juga:Kebakaran Rumah di Lampung Tengah, Korban Tewas Terjebak di Ruangan Berisi Jeriken BBM
"Adanya peningkatan signifikan pada penggunaan QRIS di masyarakat Lampung Tengah sebesar 50,3 persen di September 2024," ujarnya.
- 1
- 2