Tipu-tipu Kerja di Jepang, Pria Asal Jabar Perdayai Warga Lampung Timur

Saat itu tersangka mengaku bisa memfasilitasi korban bekerja di Jepang dengan cepat dan mudah.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 16 November 2024 | 10:29 WIB
Tipu-tipu Kerja di Jepang, Pria Asal Jabar Perdayai Warga Lampung Timur
ilustrasi penangkapan. Seorang warga Jawa Barat ditangkap petugas Polres Lampung Timur dalam kasus tindak pidana perdagangan orang. [Envato Elements]

SuaraLampung.id - Aparat Satuan Reskrim Polres Lampung Timur menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus dijadikan pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang. 

Tersangka yang ditangkap berinisial DN (35), warga Jawa Barat. Sementara korbannya adalah warga Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya mengatakan, peristiwa ini terjadi pada tahun 2018 lalu. Saat itu tersangka mengaku bisa memfasilitasi korban bekerja di Jepang dengan cepat dan mudah. 

Korban lalu diminta datang ke daerah Jawa Barat, untuk menyetorkan uang Rp56 juta sebagai biaya mengikuti pelatihan, pengurusan dokumen, dan ongkos pemberangkatan ke Jepang.

Baca Juga:Cegah Kekerasan Anak, Tiga Desa di Lampung Timur Bentuk PATBM

"Korban memang sempat diberangkatkan ke Jepang, tetapi menggunakan visa kunjungan wisata, dan hanya bekerja selama 3 bulan, dengan gaji yang tidak sesuai perjanjian," ujar Benny, Sabtu (16/11/2024).

Ketika terjadi wabah Covid 19, korban kembali ke Indonesia, dan hingga kini, tidak juga diberangkatkan kembali ke Jepang.

Merasa tertipu dan dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Lampung Timur.

Pihak Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka, berikut barang bukti beberapa dokumen transfer uang, dan pakaian.

Sebelumnya, seorang pria asal Sukadana, Lampung Timur, ditangkap aparat kepolisian dalam perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Juga:Tergiur Gaji Fantastis di Jepang, PMI Lampung Timur Tertipu Ratusan Juta: Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap tersangka inisial SW (44) ini berdasarkan laporan sejumlah warga yang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi mengatakan, tersangka ditangkap sepulangnya dari Jepang.

Ia mengatakan, tersangka SW melakukan TPPO dengan modus menjanjikan kepada para korbannya warga Kabupaten Lampung Timur, bekerja di perusahaan pertanian atau perkebunan di negara Jepang, dengan gaji Rp25 juta per bulan.

Pelaku lalu meminta uang sebesar Rp198 juta kepada para korban dengan alasan untuk mengurus beberapa keperluan, agar bisa bekerja di Jepang.

Setelah tiba di Jepang, pada awal bulan Mei lalu, ternyata korban dan rekan-rekannya, tidak diberikan pekerjaan di perusahaan.

"Para korban hanya dipekerjakan selama satu hari sebagai penyebar pupuk, di kebun milik perorangan, dengan upah Rp900 ribu," ujar Maulana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak