Harus Diubah, Format Debat Pilkada 2024 di Lampung hanya Formalitas

menyoroti audiens yang hadir pada debat kandidat Pilkada 2024 di Lampung.

Wakos Reza Gautama
Senin, 04 November 2024 | 16:11 WIB
Harus Diubah, Format Debat Pilkada 2024 di Lampung hanya Formalitas
Ilustrasi debat Pilgub Lampung 2024. Debat Pilkada 2024 di Lampung dikritik akademisi. [Youtube KPU Lampung]

SuaraLampung.id - Format debat kandidat Pilkada Gubernur dan Bupati/Walikota di Lampung pada Pilkada 2024 yang digelar KPU dinilai tidak tepat. 

Dosen Tata Negara Universitas Lampung, Muhtadi, menyoroti audiens yang hadir pada debat kandidat Pilkada 2024 di Lampung.

Dia menilai, audiens yang hadir hanya para pendukung calon adalah keliru. Seharusnya menurut Muhtadi, yang hadir itu terkait dengan tema yang diperdebatkan.

"Kalau temanya kesehatan hadirkanlah audiens paramedis, seperti dokter, perawat, dan bidan, agar apa yang disampaikan bisa dikritisi langsung oleh audiens," kata Muhtadi pada acara diskusi dan koordinasi antar stakeholder mitra Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertema 'Evaluasi Paruh Waktu Tahapan Kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024' di DRaja's Resto, Bandar Lampung, Senin (4/11/2024).

Baca Juga:Cegah HIV/AIDS, Polisi & Puskesmas Razia Tempat Hiburan di Bandar Lampung

Dia mengakui, elektabilitas calon lebih banyak dipengaruhi kampanye dialogis langsung ke masyarakat. Melihat kondisi itu, kata Muhtadi, format debat kandidat harus diubah, agar tak terkesan sebagai kampanye semata.

Muhtadi juga menilai belum ada bukti bahwa debat kandidat pilkada di Lampung berpengaruh pada elektabilitas calon kepala daerah, karena selama ini tak pernah ada survei sebelum dan sesudah debat.

Menurut Muhtadi, sebelum debat kandidat harusnya digelar survei elektabilitas calon. Kemudian, pasca survei juga digelar survei untuk mengetahui respon publik terhadap debat kandidat. Dengan demikian, kata dia, dapat diketahui dampak survei terhadap debat kandidat.

"Dengan adanya survei calon kepala daerah pun akan total mengeluarkan ide dan gagasannya, sehingga bisa memengaruhi pemilih untuk memilih atau tidak," kata Muhtadi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Pada diskusi yang dipandu moderator Juwendra Asdiansyah itu, juga terungkap, tingginnya harapan masyarakat akan terjadi perdebatan dalam ide dan gagasan, karena acaranya dibalut dengan kata debat.

Baca Juga:Belajar dari Kasus Keracunan di SDN 1 Durian Payung, IDI Lampung Sarankan Hal Ini

"Ini yang membuat ekspektasi masyarakat jadi tinggi, karena disebut debat. Tapi pada kenyataannya yang terjadi cuma pemaparan visi misi," kata Juwendra.

Juwendra yang langganan jadi moderator debat kandidat di Pilkada Lampung itu, mengakui kurangnya greget debat dan cenderung hanya formalitas.

Mutu dan kelas debatnya belum seperti debat calon Presiden Amerika Serikat atau paling tidak seperti debat kandidat gubernur di Jawa.

Pada bagian lain, Ketua Bawaslu Iskardo P. Panggar, menyinggung soal kampanye calon kepala daerah yang berbalut kegiatan dan tidak dilaporkan ke Bawaslu. Misalnya, kegiatan pasar murah, senam Bersama, hingga pengajian akbar yang dihadiri calon kepala daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini