Bawaslu Lampung: 3 Kasus Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024 Masuk Penyidikan

sejauh ini ada 44 temuan ataupun laporan pelanggaran selama tahapan kampanye.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 29 Oktober 2024 | 11:58 WIB
Bawaslu Lampung: 3 Kasus Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024 Masuk Penyidikan
Anggota Bawaslu Lampung Tamri menyebut ada 3 kasus netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024 yang sampai ke penyidikan. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Bawaslu Lampung menyebut ada tiga pelanggaran pada tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 masuk ke tahap penyidikan.

Anggota Bawaslu Lampung Tamri menuturkan, sejauh ini ada  44 temuan ataupun laporan pelanggaran selama tahapan kampanye.

"Dari 44 laporan itu, terdapat tiga kasus yang masuk ke dalam penyidikan lebih lanjut," kata Tamri, Selasa (29/10/2024).

Dia mengatakan berdasarkan laporan yang diterima tiga pelanggaran pemilu yang masuk tahap penyidikan yakni di Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah dan Pesawaran.

Baca Juga:Pegawai PDAM di Lampung Selatan Dirampok di Jalan Cinta, Uang Rp60 Juta Melayang

"Untuk pelanggaran di Metro saat ini sudah masuk ke tahap persidangan, kemudian di Lampung Tengah soal kepala kampung mengarahkan masyarakat memilih calon tertentu dan di Pesawaran itu yang ada Camat yang diduga menyimpan alat peraga kampanye (APK) namun kasus ini diberhentikan hanya sampai ke tahap penyidikan," kata dia.

Menurut Tamri, dari banyaknya dugaan pelanggaran Pilkada 2024 ini, mayoritas karena persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Oleh karena itu, kami berharap agar selama masa kampanye sampai dengan hari pemungutan suara tidak ada ASN yang melakukan pelanggaran netralitas," kata dia.

Menurut Tamri saat ini Bawaslu bukan lagi sekedar mengimbau para ASN untuk menjaga netralitasnya pada Pilkada Serentak 2024, namun lebih kepada penindakan lebih lanjut.

"Kalau imbauan itu sudah kami lakukan jauh sebelum tahapan kampanye. Jadi jangan sampai terjadi kegiatan yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon karena bila ada temuan atau laporan bisa langsung ditindak," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga:Gandeng Kampus, Pemda Harus Perbanyak Riset Budaya Lampung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak