Ngeri! Debt Collector Diacungkan Golok Saat Tagih Angsuran Motor di Bandar Lampung

Pelaku pengancaman itu sudah ditangkap dan kini ditahan di Polresta Bandar Lampung,

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 15:45 WIB
Ngeri! Debt Collector Diacungkan Golok Saat Tagih Angsuran Motor di Bandar Lampung
Ilustrasi penangkapan. Seorang juru parkir ditangkap karena mengancam debt collector yang menagih tunggakan angsuran motor di Bandar Lampung.

SuaraLampung.id - Seorang debt collector, diancam pakai senjata tajam saat menagih tunggakan angsuran kredit sepeda motor di Bandar Lampung

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhamad Hendrik Apriliyanto, mengatakan pelaku pengancaman ialah seorang juru parkir berinisial BS (45).

"Pelaku pengancaman itu sudah ditangkap dan kini ditahan di Polresta Bandar Lampung," ujar Hendrik, Sabtu (26/10/2024).

Peristiwa pengancaman ini pada Sabtu (20/10/2024) lalu. Saat itu korban DH mendatangi pelaku untuk mengingatkan tunggakan angsuran sepeda motor selama tiga bulan.

Baca Juga:Tertipu Polisi Gadungan, Wanita Ini Dicekoki Pil Ekstasi lalu Disetubuhi

Didatangi korban yang merupakan debt collector, pelaku naik pitam. Ia mengeluarkan senjata tajam dan mengarahkannya ke korban sambil mengeluarkan kalimat bernada ancaman. 

Tak terima mendapat ancaman, korban melapor ke Polresta Bandar Lampung. Hendrik mengatakan, petugas lalu menangkap pelaku. 

Polisi mengamankan sebilah golok sepanjang 45 cm yang diduga digunakan saat insiden terjadi. BS dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Penanganan ini diharapkan memberikan efek jera serta edukasi kepada masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin," ujar Hendrik, Sabtu (26/10/2024).

Dia juga menekankan pentingnya masyarakat, baik kreditor maupun debitur, untuk mengikuti prosedur dan menghindari tindakan yang dapat merugikan kedua belah pihak.

Baca Juga:Jajanan Penyebab 12 Siswa SDN 1 Durian Payung Keracunan Ada Izin Edar, Asli atau Palsu?

"Tujuan utama penagihan ini adalah untuk mengingatkan agar kewajiban pembayaran dilaksanakan sesuai kesepakatan. Kami menghimbau agar debitur juga bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban angsurannya guna mencegah konflik," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak