SuaraLampung.id - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung masih menyelidiki kasus keracunan 12 siswa SDN 1 Durian Payung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa distributor jajanan dengan merk Bomb Stripe yang dikonsumsi para siswa korban keracunan.
"Hasil pemeriksaan menyebutkan jajanan itu berasal dari Jakarta dan akan kami telusuri lebih mendalam," ujar Hendrik, Kamis (24/10/2024).
Selain itu Hendrik menuturkan, penyidik juga akan menyelidiki keaslian izin edar dari BPOM yang tertera di kemasan jajanan tersebut.
Baca Juga:Cara Pemkot Bandar Lampung Atasi Banjir: Tanam 1.000 Pohon & Bikin Biopori Massal
Menurut Hendrik, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPOM dan Dinas Perdagangan untuk memastikan keaslian izin edar produk tersebut.
Hasil laboratorium sementara di RS Tjokrodipo kata Hendrik, menunjukkan adanya penurunan trombosit, sel darah merah, serta peningkatan sel darah putih pada korban. Salah satu penyebabnya adalah adanya zat kimia yang berlebihan dalam darah.
Walau begitu, penyidik masih menunggu hasil laboratorium resmi dari Laboratorium Kesehatan Daerah di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.
Kondisi korban sendiri telah berangsur membaik. Sebagian korban sudah pulang dari rumah sakit dan ada juga yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebelumnya 12 siswa SDN 1 Durian Payung mengalami mual dan pusing usai mengonsumsi jajanan di kantin sekolah pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 10:30 WIB.
Baca Juga:Solusi Atasi Banjir, Pj Gubernur Minta Pemkot Bandar Lampung Bongkar Rumah di Atas Aliran Sungai
Kepala SDN 1 Durian Payung, Sulastri mengungkapkan, mereka yang menjadi korban terdiri dari siswa kelas 5 dan kelas 6, dimana pada saat kejadian itu sedang berada di jam istirahat.
"Para siswa merasa mual, sakit perut, dan muntah setelah jajan di kantin sekolah. Ada 12 siswa kelas 5 dan kelas 6, mereka beli makanan di kantin dan minum es teh," ungkap Sulastri.