Solusi Atasi Banjir, Pj Gubernur Minta Pemkot Bandar Lampung Bongkar Rumah di Atas Aliran Sungai

peraturan daerah (Perda) yang mengatur pembangunan di sekitar aliran sungai harus ditegakkan

Wakos Reza Gautama
Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:22 WIB
Solusi Atasi Banjir, Pj Gubernur Minta Pemkot Bandar Lampung Bongkar Rumah di Atas Aliran Sungai
Pj Gubernur Lampung Samsudin meninjau aliran sungai di Perumahan Nunyai, Rajabasa, Bandar Lampung, Rabu (23/10/2024). [Dok Biro Admin Pemprov Lampung]

SuaraLampung.id - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung membongkar rumah yang berdiri di atas aliran sungai.

Pembongkaran ini menurut Samsudin sebagai upaya untuk mencegah banjir di Kota Bandar Lampung yang biasa datang di musim hujan.

Menurutnya, transisi antara musim kemarau dan musim hujan adalah momen krusial untuk melakukan pengecekan infrastruktur, terutama yang berkaitan dengan pencegahan banjir.

"Kita harus mulai mengecek dan membenahi titik-titik rawan banjir, terutama di lokasi yang sebelumnya sudah terdampak. Jika dibiarkan, banjir bisa semakin parah ketika musim hujan tiba," ujar Samsudin saat meninjau aliran sungai di Kelurahan Nyunyai, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pada Rabu (23/10/2024). 

Baca Juga:Rebutan Jadi Pengawas Pemilu: 2.500 Orang Serbu Lowongan Bawaslu Bandar Lampung

Perumahan Nunyai merupakan daerah langganan banjir ketika hujan deras. Saat melakukan peninjauan, Samsudin melihat masih adanya rumah-rumah yang berdiri di atas aliran sungai.

Samsudin menegaskan bahwa hal ini perlu segera diatasi agar aliran sungai bisa berjalan dengan lancar dan tidak tersumbat, yang pada akhirnya memicu banjir.

"Kami menemukan masih ada rumah yang berdiri di atas aliran sungai. Saya meminta kepada Pj Wali Kota Bandar Lampung untuk segera mengambil langkah tegas, baik berupa peringatan kepada pemilik rumah maupun mencari solusi alternatif agar aliran sungai tidak terhambat," ujarnya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Samsudin juga menekankan bahwa peraturan daerah (Perda) yang mengatur pembangunan di sekitar aliran sungai harus ditegakkan. Ia meminta agar Pemkot Bandar Lampung tidak ragu untuk melakukan tindakan yang diperlukan, termasuk pembongkaran bangunan yang melanggar aturan.

"Kalau memang sudah ada Perda-nya, maka kita harus tegas menegakkannya. Ini demi kebaikan bersama, agar aliran sungai tidak tersumbat dan tidak menimbulkan banjir yang lebih parah," tegasnya.

Baca Juga:Bejat! Guru Ngaji Cabuli 4 Muridnya di Panjang Bandar Lampung

Menanggapi arahan dari Pj Gubernur, Pj Wali Kota Bandar Lampung, Budi Dharmawan, menyatakan akan segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti temuan selama peninjauan.

"Kami akan segera melakukan evaluasi terkait pelanggaran yang ada, dan jika memang perlu, kami akan mencari solusi yang terbaik. Jika aliran sungai bisa dialihkan, maka kita akan coba. Namun, jika tidak memungkinkan, maka bangunan yang melanggar harus dibongkar karena dampaknya bisa sangat merugikan masyarakat banyak," jelas Budi.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Bandar Lampung akan memberikan peringatan kepada pemilik rumah yang masih berdiri di atas aliran sungai, sekaligus mengajak mereka untuk bersama-sama mencari solusi yang tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi seluruh masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini