SuaraLampung.id - Seorang wanita berinisial FY (41) menjadi korban penipuan polisi gadungan. Pelaku yang mengaku anggota polisi berpangkat Bripda ini akhirnya ditangkap petugas Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung.
Pelaku bernama Fadlurohman (23) ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Ikan Kembung, Teluk Betung Selatan pada Kamis (24/10/2024) malam.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhamad Hendrik Apriliyanto, mengatakan, korban FY mengenal pelaku dari aplikasi kencan. Kepada korban, pelaku mengaku anggota polisi bernama Bripda Rifaldi.
“Pelaku menggunakan foto mengenakan seragam polisi di akun aplikasi kencan tersebut. Foto itu ia dapat dari internet, kemudian diedit dengan menggantinya dengan wajah dirinya,” Kata Hendrik.
Baca Juga:Jajanan Penyebab 12 Siswa SDN 1 Durian Payung Keracunan Ada Izin Edar, Asli atau Palsu?
Mereka intens berkomunikasi via WhatsApp selama satu bulan. Pada suatu kesempatan, korban datang ke Bandar Lampung karena ada pekerjaan.
Pelaku lalu menawarkan untuk membantu mencari penginapan dan membantu operasional selama di Bandar Lampung.
Korban pun menginap di sebuah penginapan di Jalan Pangeran Emir M Nur, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung sejak tanggal 19 Oktober 2024.
"Pelaku menghampiri korban ke penginapan dan memberikan pil dengan alasan agar badan korban fit. Ternyata pil itu bukan obat tapi pil ekstasi” Kata Hendrik.
Setelah meminum pil tersebut, korban merasa pusing. Pelaku mengambil kesempatan dengan menyetubuhi korban di dalam kamar penginapan.
Baca Juga:Cara Pemkot Bandar Lampung Atasi Banjir: Tanam 1.000 Pohon & Bikin Biopori Massal
Tak hanya itu, pelaku dengan dibantu dengan salah seorang rekannya, MI (DPO) mencuri uang dan handphone milik korban.
- 1
- 2