Tertipu Polisi Gadungan, Wanita Ini Dicekoki Pil Ekstasi lalu Disetubuhi

Kepada korban, pelaku mengaku anggota polisi bernama Bripda Rifaldi

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 25 Oktober 2024 | 15:06 WIB
Tertipu Polisi Gadungan, Wanita Ini Dicekoki Pil Ekstasi lalu Disetubuhi
Ilustrasi penangkapan. Seorang polisi gadungan yang menipu seorang wanita ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung. [Suara.com/Eko Faizin]

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 unit handphone merk Redmi, uang tunai sebesar 3 juta rupiah dan saldo rekening sebesar Rp8 juta.

Pelaku juga tercatat sebagai residivis kasus narkoba yang baru saja selesai menjalani hukuman selama 4 tahun kurungan penjara.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:Jajanan Penyebab 12 Siswa SDN 1 Durian Payung Keracunan Ada Izin Edar, Asli atau Palsu?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini