Tertipu Polisi Gadungan, Wanita Ini Dicekoki Pil Ekstasi lalu Disetubuhi

Kepada korban, pelaku mengaku anggota polisi bernama Bripda Rifaldi

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 25 Oktober 2024 | 15:06 WIB
Tertipu Polisi Gadungan, Wanita Ini Dicekoki Pil Ekstasi lalu Disetubuhi
Ilustrasi penangkapan. Seorang polisi gadungan yang menipu seorang wanita ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung. [Suara.com/Eko Faizin]

"Saat itu MI (DPO) ini datang menemui pelaku, kemudian pelaku mengajak korban untuk pindah kamar di lantai 3," Kata Hendrik.

Pelaku berdalih bahwa MI ditinggalkan di kamar tempat korban menginap sebelumnya, karena sedang mengerjakan sesuatu dan tidak bisa diganggu. 

"Setelah korban sadar, korban melihat handphone dan sejumlah uang tunai miliknya sudah tidak ada lagi," Kata Hendrik.

Saat itu korban baru sadar saldo di salah satu akun belanja sudah ditransfer ke rekening milik MI.

Baca Juga:Jajanan Penyebab 12 Siswa SDN 1 Durian Payung Keracunan Ada Izin Edar, Asli atau Palsu?

“MI saat ini masih kita lakukan pengejaran, dia juga yang memberikan pil extacy kepada pelaku untuk di konsumsi korban,” Jelas Hendrik.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 unit handphone merk Redmi, uang tunai sebesar 3 juta rupiah dan saldo rekening sebesar Rp8 juta.

Pelaku juga tercatat sebagai residivis kasus narkoba yang baru saja selesai menjalani hukuman selama 4 tahun kurungan penjara.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:Cara Pemkot Bandar Lampung Atasi Banjir: Tanam 1.000 Pohon & Bikin Biopori Massal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini