Dendam Kesumat, Pelajar di Tanggamus Keroyok Teman Pakai Golok

kedua pelaku ditangkap pada Minggu (20/10/2024) pukul 20.00 WIB saat berada di rumah pelaku AR

Wakos Reza Gautama
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:04 WIB
Dendam Kesumat, Pelajar di Tanggamus Keroyok Teman Pakai Golok
Ilustrasi pengeroyokan. Dua pelaku pengeroyokan ditangkap aparat Polsek Wonosobo, Tanggamus. [Antara]

"Melihat korban tidak berdaya, para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Firli segera dilarikan ke Puskesmas Siringbetik, Kecamatan Wonosobo, untuk mendapatkan perawatan medis," jelasnya.

Pelaku AR mengakui bahwa senjata tajam jenis golok yang digunakan saat kejadian dibuang di area persawahan Pekon Negri Ngarip.

"Tim Tekab 308 Polsek Wonosobo dan Sat Reskrim Polres Tanggamus telah melakukan pencarian di lokasi yang disebutkan, namun hingga kini senjata tersebut belum ditemukan," ungkapnya.

Kapolsek menyatakan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus berupaya memburu pelaku FIN yang masih buron, serta mencari senjata tajam yang dibuang oleh AR.

Baca Juga:Gara-gara Konvoi, Pemuda di Lampung Dikeroyok Hingga Patah Kaki di Jalan Bypass

"Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana atau Pasal 351 KUHPidana, ancaman 9 tahun penjara. Namun dalam penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak," tegasnya.

Kesempatan itu, Kapolsek Wonosobo mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka guna mencegah terjadinya kekerasan di masa mendatang.

"Kasus pengeroyokan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan mengedepankan penyelesaian masalah secara damai tanpa melibatkan kekerasan fisik," imbaunya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini