SuaraLampung.id - Polresta Bandar Lampung mencatat 437 laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang tahun 2024.
Rinciannya sebanyak 328 laporan yang diterima seluruh polsek dan 109 laporan lainnya tercatat langsung di Polresta Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto, dari 328 laporan di tingkat polsek, pihaknya berhasil menyelesaikan 138 kasus, atau sekitar 42 persen dari keseluruhan laporan.
"Di jajaran polsek, dari 328 laporan, 138 kasus berhasil diungkap. Ini setara dengan 42 persen kasus yang berhasil kami selesaikan," ungkapnya pada Kamis, (26/9/2024).
Baca Juga:Polisi Ajak Anak Istri Kejar Pencuri Motor di Lampung Tengah, Baku Tembak di Tengah Jalan
Sementara itu, untuk kasus yang langsung ditangani oleh Polresta Bandar Lampung, sebanyak 109 laporan yang masuk seluruhnya telah ditangani. Bahkan, beberapa kasus yang berhasil diungkap berasal dari tahun 2023, namun baru terpecahkan di tahun 2024.
"Di tingkat Polresta, kami mencatat 109 laporan, dan karena ada kasus-kasus yang berasal dari tahun 2023 namun baru terungkap di tahun ini, jumlah pengungkapan kasus kami lebih banyak dari jumlah laporan yang diterima," tambah Hendrik.
Ia juga menyoroti wilayah-wilayah yang menjadi target empuk para pelaku curanmor. Area kampus, kompleks indekos, serta perumahan yang sepi menjadi lokasi favorit bagi para pelaku kejahatan ini.
"Kawasan yang paling rawan biasanya perumahan yang sepi, areal kampus, dan kos-kosan," jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polresta Bandar Lampung telah meningkatkan patroli di waktu-waktu rawan dan terus memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat melalui Binmas agar lebih waspada terhadap ancaman pencurian kendaraan bermotor.
Baca Juga:Bobol Toko Kelontong Pasar Panjang, 2 Pedagang Sayur Gondol Uang Rp20 Juta & 11 Slop Rokok
"Kami sudah menetapkan jadwal patroli rutin di jam-jam rawan, dan Binmas juga aktif memberikan sosialisasi serta imbauan agar masyarakat lebih waspada," pungkasnya.