Larikan Anak di Bawah Umur, 4 Pemuda Ditangkap Aparat Polres Tubaba

para pelaku ditangkap karena menculik anak di bawah umur berisinial RD (15).

Wakos Reza Gautama
Selasa, 24 September 2024 | 23:18 WIB
Larikan Anak di Bawah Umur, 4 Pemuda Ditangkap Aparat Polres Tubaba
Ilustrasi polisi menangkap empat pemuda yang menculik anak di bawah umur di Tulang Bawang Barat.

Para tersangka dijerat pasal 83 dan pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungaan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini