SuaraLampung.id - Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi beroperasi mulai hari ini, Jumat (20/9/2024).
Gedung 10 lantai ini dibangun sejak tahun 2022 dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp64 miliar.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, saat ini baru empat lantai yang bisa beroperasi secara maksimal.
Ia mengatakan bahwa di gedung tersebut nantinya akan ada berbagai pelayanan kepada masyarakat, termasuk ruang seribu wajah yang bakal terintegrasi dengan banyak instansi.
Baca Juga:Sasar Rumah Kosong, Komplotan Asal Palembang Ini Sudah 2 Kali Beraksi di Bandar Lampung
"Semua pelayanan nanti di sini ada semuanya," ucapnya saat peresmian Gedung MPP Bandar Lampung.
Eva mengungkapkan bahwa semua orang yang membutuhkan pelayanan tinggal datang ke MPP saja, sehingga tidak perlu jauh-jauh mengurus pajak maupun perizinan.
"Dengan di bangunnya mal pelayanan publik 10 lantai ini kiranya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga mampu memberikan kontribusi serta manfaat yang nyata bagi kota Bandarlampung yang kita cintai," ujar dia.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung menyebutkan bahwa keberadaan gedung MPP ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Sehingga pelayanan publik menjadi semakin cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman yang diselenggarakan dalam bentuk pelayanan terpadu satu atap," imbuhnya.
Baca Juga:Alay Bayar Pidana Denda Rp 500 Juta, Belum Bayar Kerugian Negara Rp 67 Miliar
Muhtadi mengatakan, akan ada 26 pelayanan publik yang berada di MPP ini, yang terbagi di sejumlah lantai di gedung ini.
- 1
- 2