Bikin Sengsara Petani, 2 Kelompok Warga Kompak Menolak Pola Kemitraan di Register 45 Mesuji

Pada kenyataanya pola kemitraan yang berjalan justru tidak menguntungkan dan membuat petani terpuruk

Wakos Reza Gautama
Rabu, 18 September 2024 | 14:54 WIB
Bikin Sengsara Petani, 2 Kelompok Warga Kompak Menolak Pola Kemitraan di Register 45 Mesuji
Ilustrasi warga Register 45 Mesuji. Warga Marga Jaya dan Sido Rukun menolak pola kemitraan perhutanan di Register 45 Mesuji. [ISTIMEWA]

SuaraLampung.id - Sejumlah petani di Register 45 Kabupaten Mesuji mengaku kapok menjalin kemitraan dengan pihak perusahaan PT Silva Inhutani. Sebab selama ini menurut mereka, tidak ada transparansi mengenai hasil panen yang didapat. 

Program kemitraan antara Kelompok Pengelola Hutan (KPH) Sungai Buaya, Register 45, dengan PT Silva Inhutani digagas pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan untuk menyelesaikan konflik agraria di Register 45.

Pada saat itu, petani yang mengikuti program kemitraan ini dijanjikan kesejahteraan dari hasil surplus panen komoditas kemitraan yang dijalankan oleh petani.

Pada kenyataanya pola kemitraan yang berjalan justru tidak menguntungkan dan membuat petani terpuruk dalam kemiskinan.

Baca Juga:Komnas HAM Perjuangkan Hak Pilih Masyarakat Hutan Register Mesuji di Pilkada 2024

Nyoman Sayur, warga Marga Jaya. mengaku sudah mengikuti program kemitraan sejak tahun 2015 hingga sekarang dengan 3 jenis komoditas yaitu kayu (albasia), singkong dan juga tebu.

Untuk kayu Nyoman mengatakan, ditanam sejak tahun 2015 dan saat ini sudah 9 tahun selesai dipanen ternyata tidak ada laporan hitungan dan hasil bagi petani.

"Jadi petani tidak tahu secara jelas dapatnya berapa kubik dan berapa hasil dari penjualannya, semua dipanen oleh PT Silva tanpa hitungan yang transparan," ujar Nyoman melalui rilis yang diterima Suara.com, Rabu (18/9/2024).

Hal yang sama berlaku juga untuk komoditas singkong. Terhitung sejak 2015 kata Nyoman, masa tanam sudah beberapa kali panen. Namun sampai sekarang belum ada hitungan hasil panen dan hitungan bagi hasil bagi petani,

Untuk komoditas Tebu yang berjalan tahun 2023 juga tidak jauh berbeda hasilnya dengan komoditas kemitraan sebelumnya.

Baca Juga:4 Pasangan Bakal Bertarung di Pilkada Mesuji 2024

Menurut dia, setelah panen Tebu hitungan pendapatan dan bagi hasil bagi petani sangat jauh dari cukup untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

"Hitungannya sebagai komoditas tahunan tidak masuk, untuk jangka waktu setahun dengan luasan 1 hektare cuma menghasilkan pendapatan Rp1-2 juta bagi petani. Hitungan yang jauh dari kata cukup untuk menutupi kebutuhan hidup keluarga petani perbulannya," kata Nyoman Sayur.

Hal sama dialami masyarakat Sido Rukun di mana program kermitraan yang katanya menjamin keamanan bagi petani ternyata juga jauh dari harapan.

Menurut salah satu tokoh masyarakat Sido Rukun yang tidak bersedia diungkap identitasnya, masih banyak terjadi premanisme yang masuk ke masyarakat, mengancam mengambil lahan masyarakat dan meminta sejumlah uang kepada masyarakat.

Bahkan kata dia, pada beberapa kasus terdapat pengambil alihan lahan petani secara paksa oleh oknum-oknum tertentu untuk diperjualbelikan.

"Masyarakat gak berdaya sama mafia-mafia yang seperti itu, sedangkan aparat negara dan pemerintah cenderung melakukan pembiaran sehingga tetap saja korbannya adalah petani," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak