"Hitungannya sebagai komoditas tahunan tidak masuk, untuk jangka waktu setahun dengan luasan 1 hektare cuma menghasilkan pendapatan Rp1-2 juta bagi petani. Hitungan yang jauh dari kata cukup untuk menutupi kebutuhan hidup keluarga petani perbulannya," kata Nyoman Sayur.
Hal sama dialami masyarakat Sido Rukun di mana program kermitraan yang katanya menjamin keamanan bagi petani ternyata juga jauh dari harapan.
Menurut salah satu tokoh masyarakat Sido Rukun yang tidak bersedia diungkap identitasnya, masih banyak terjadi premanisme yang masuk ke masyarakat, mengancam mengambil lahan masyarakat dan meminta sejumlah uang kepada masyarakat.
Bahkan kata dia, pada beberapa kasus terdapat pengambil alihan lahan petani secara paksa oleh oknum-oknum tertentu untuk diperjualbelikan.
Baca Juga:Komnas HAM Perjuangkan Hak Pilih Masyarakat Hutan Register Mesuji di Pilkada 2024
"Masyarakat gak berdaya sama mafia-mafia yang seperti itu, sedangkan aparat negara dan pemerintah cenderung melakukan pembiaran sehingga tetap saja korbannya adalah petani," kata dia.
Atas kenyataan tersebut menurut Nyoman Sayur masyarakat Marga Jaya dan Sido Rukun menyatakan menolak Kemitraan dan segala bentuk kerjasama Perhutanan Sosial.
"Kami sudah capek dan tidak mau lagi dibohongi dengan janji-janji palsu mensejahterakan, janji palsu petani Berjaya. Itu jauh dari harapan, sudah 9 tahun berjalan bukan kesejahteraan yang kami dapat tapi sengsara dan kesulitan hidup untuk bertahan," tuturnya.
Pandangan yang sama disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Syahrul Sidin.
Ia meminta Pemerintah Daerah dan juga KPH Sungai Buaya untuk menghentikan program Kemitraan dan Perhutanan Sosial.
Baca Juga:4 Pasangan Bakal Bertarung di Pilkada Mesuji 2024
Menurut Syahrul, Negara semestinya memeriksa kembali praktik kerjasama program tersebut, apakah benar program tersebut menyelesaikan konflik agraria secara nyata atau hanya menunda konflik agraria yang jauh lebih besar dampaknya di kemudian hari.