SuaraLampung.id - Polda Lampung memberi penjelasan terkait video viral anggota Polres Mesuji menampar seorang warga di depan rumahnya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, peristiwa penamparan itu terjadi pada Kamis (15/8/2024) sore di Desa Labuhan Permai. Kabupaten Mesuji.
"Memang benar terkait beredarnya video seorang anggota kepolisian Polres Mesuji yang melakukan pemukulan di wajah seorang warga," katanya, Senin (19/8/2024).
Umi mengatakan peristiwa itu dipicu karena permasalahan salah paham dalam berkendara.
Baca Juga:Gerebek Gudang, Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 1,1 Miliar
"Saat kedua anggota ini sedang melakukan patroli di jalan, tiba-tiba mobil patroli anggota ini disalip oleh pemotor tersebut dengan membunyikan knalpot brong berkali-kali," tuturnya.
Kemudian motor tersebut dikejar hingga sampai di kediamannya. Selanjutnya Aiptu S mendatangi pemotor yang diketahui berinisial HA untuk memberikan imbauan.
"Sesaat kemudian datang Bripda D mendengar HA yang tidak terima ditegur dan langsung melayangkan tamparan ke wajah HA," lanjutnya.
Usai peristiwa tersebut pada malam hari ini terjadi pertemuan antara kedua belah pihak dikediamannya HA.
"Sudah terjadi pertemuan dan sudah di mediasi antara kedua belah pihak ini dan didamaikan," jelas Umi.
Baca Juga:PKB Lampung Turut Laporkan Lukman Edy ke Polda
Meski begitu, dia menegaskan Polda Lampung mengambil sikap tegas terhadap anggota yang melakukan tindakan di luar batas kewenangannya.
"Bripda D sendiri saat ini telah diperiksa oleh Propam Polres Mesuji. Ini merupakan bentuk tegas Polda Lampung terhadap anggota yang melakukan tindakan diluar batas kewenangannya. Terhadap peristiwa ini tentunya kami Polda Lampung meminta maaf terhadap perilaku oknum anggota tersebut," ujar Umi.