SuaraLampung.id - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menggerebek sebuah gudang yang digunakan untuk menampung benih lobster di Keluraha Pasar Krui, Kecamatam Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 19.00 wib.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menangkap dua orang dan menyita 50 paket plastik berisikan 7.500 benih lobster yang sudah siap diselundupkan.
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan tersebut.
"Sekitar 50 paketlah, total 7.500 benih lobster. Ada juga barang bukti lainnya 16 toples kosong dan 1 unit airator," ujar Direktur Krimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo, Selasa (6/8/2024).
Baca Juga:Pilkada Lampung Barat 2024: Nasdem Usung Parosil Mabsus-Mad Hasnurin
Sementara dua orang yang ditangkap di gudang penyimpanan benih lobster masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah menerangkan bahwa hasil pengungkapan tersebut akan segera dirilis.
"Sabar dulu ya mas, biar penyidik bekerja. Segera akan ada rilis resminya," ungkap Umi.