SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak Senin (2/9/2024) kemarin.
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor.
Ia mengatakan, program keringanan pajak kendaraan bermotor adalah langkah pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
"Program ini juga sekaligus mengaktifkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang tertunggak," ujar Samsudin, Selasa (3/9/2024).
Ia mengatakan program keringanan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung itu akan berlangsung pada 2 September hingga 16 Desember 2024.
Baca Juga:Tersangka Korupsi Pipa SPAM PDAM Way Rilau Ditahan Kejati Lampung
"Di hari pertama pelaksanaan program sudah ada 1.862 unit kendaraan telah terdaftar di Kantor Samsat Rajabasa Kota Bandar Lampung," katanya.
Samsudin menjelaskan pelaksanaan program tersebut diharapkan bisa mengurangi jumlah kendaraan yang tidak aktif secara administrasi di Provinsi Lampung.
"Bagi masyarakat mari segera manfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor ini, sehingga STNK dan kendaraannya aktif kembali," ucap dia.
Pemerintah daerah optimistis, melalui program keringanan pajak kendaraan, akan ada peningkatan penerimaan daerah di sektor pajak kendaraan bermotor.
"Ketika ada peningkatan penerimaan daerah di sektor pajak kendaraan bermotor, maka dapat bermanfaat untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat juga," tambahnya.
Baca Juga:Pelaku Pembobolan Mes Karyawan PTPN 7 Bekri Ditangkap, Begini Modusnya
Selain dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, lanjut Samsudin, program ini juga memberi kemudahan ke masyarakat melalui penghapusan denda administrasi, serta potongan biaya pajak kendaraan.
"Pemutihan pajak kendaraan ini juga memberikan solusi yang efisien bagi warga yang menunggak pajak serta bagi yang ingin melakukan balik nama kendaraan. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan," ujar dia.
Samsudin mengatakan adanya kemudahan pembayaran pajak kendaraan dengan biaya terjangkau telah menarik antusias masyarakat cukup tinggi.
"Antusiasme masyarakat sangat baik, bagi yang belum balik nama kendaraan segera selesaikan agar pembayaran lebih ringan," kata dia. (ANTARA)