Warga Lampung Antusias Sambut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 03 September 2024 | 18:11 WIB
Warga Lampung Antusias Sambut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Ilustrasi Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung. Warga Lampung antusias sambut program pemutihan pajak kendaraan bermotor. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak Senin (2/9/2024) kemarin.

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor.

Ia mengatakan, program keringanan pajak kendaraan bermotor adalah langkah pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

"Program ini juga sekaligus mengaktifkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang tertunggak," ujar Samsudin, Selasa (3/9/2024).

Ia mengatakan program keringanan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung itu akan berlangsung pada 2 September hingga 16 Desember 2024.

Baca Juga:Tersangka Korupsi Pipa SPAM PDAM Way Rilau Ditahan Kejati Lampung

"Di hari pertama pelaksanaan program sudah ada 1.862 unit kendaraan telah terdaftar di Kantor Samsat Rajabasa Kota Bandar Lampung," katanya.

Samsudin menjelaskan pelaksanaan program tersebut diharapkan bisa mengurangi jumlah kendaraan yang tidak aktif secara administrasi di Provinsi Lampung.

"Bagi masyarakat mari segera manfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor ini, sehingga STNK dan kendaraannya aktif kembali," ucap dia.

Pemerintah daerah optimistis, melalui program keringanan pajak kendaraan, akan ada peningkatan penerimaan daerah di sektor pajak kendaraan bermotor.

"Ketika ada peningkatan penerimaan daerah di sektor pajak kendaraan bermotor, maka dapat bermanfaat untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat juga," tambahnya.

Baca Juga:Pelaku Pembobolan Mes Karyawan PTPN 7 Bekri Ditangkap, Begini Modusnya

Selain dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, lanjut Samsudin, program ini juga memberi kemudahan ke masyarakat melalui penghapusan denda administrasi, serta potongan biaya pajak kendaraan.

"Pemutihan pajak kendaraan ini juga memberikan solusi yang efisien bagi warga yang menunggak pajak serta bagi yang ingin melakukan balik nama kendaraan. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan," ujar dia.

Samsudin mengatakan adanya kemudahan pembayaran pajak kendaraan dengan biaya terjangkau telah menarik antusias masyarakat cukup tinggi.

"Antusiasme masyarakat sangat baik, bagi yang belum balik nama kendaraan segera selesaikan agar pembayaran lebih ringan," kata dia. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak