Anggota Paskibraka Disuruh Lepas Hijab, Purna Paskibraka Lampung Mengecam

Iwan Rinaldo mengecam keras perintah pelepasan hijab bagi 18 anggota Paskibraka 2024.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 14 Agustus 2024 | 18:42 WIB
Anggota Paskibraka Disuruh Lepas Hijab, Purna Paskibraka Lampung Mengecam
Penasehat Purna Paskibraka Lampung mengecam adanya aturan lepas hijab bagi Paskibraka 2024. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].

Dia mengatakan aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang standar pakaian, atribut, dan sikap, tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

"Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka Tahun 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000," ujar Yudian.

Surat pernyataan itu mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pengukuhan Paskibraka dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Tahun 2024.

"Dengan lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap, tampang Paskibraka. Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024," jelas dia. (Lampungpro.co/ANTARA]

Baca Juga:Selamatkan Budaya Lampung! Digitalisasi Naskah Kuno Jadi Solusi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini