Modus Periksa Kesehatan, Sales Bonyok Dihajar Warga Usai Cabuli Gadis di Pringsewu

Warga memukuli AS karena dianggap telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis

Wakos Reza Gautama
Selasa, 13 Agustus 2024 | 11:40 WIB
Modus Periksa Kesehatan, Sales Bonyok Dihajar Warga Usai Cabuli Gadis di Pringsewu
Ilustrasi pelecehan seksual. Seorang sales dihajar warga di Pringsewu karena mencabuli seorang gadis. [Suara.com/Ema Rohimah]

Kasat Reskrim menyebutkan, pelaku AS akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini