Kejiwaan Tersangka Pembunuhan Pasutri di Tanggamus akan Diobservasi di RSJ

penyidik menetapkan HN sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 24 Juli 2024 | 11:57 WIB
Kejiwaan Tersangka Pembunuhan Pasutri di Tanggamus akan Diobservasi di RSJ
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menerangkan tersangka pembunuhan pasutri di Tanggamus akan diobservasi di RSJ. [ANTARA]

"Warga sekitar segera membawa kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan," jelas Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M Yusuf.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini