SuaraLampung.id - Sesosok mayat ditemukan di dalam ruko Pasar Talang Padang, Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Rabu (10/7/2024) pukul 11.00.
Korban meninggal dunia adalah penghuni ruko bernama Mardjuki (69). Dia tercatat sebagai warga Taman Cosmos Blok C/16 RT 006 RW 007, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono, mengatakan, korban yang merupakan keturunan Tionghoa ini tinggal seorang diri di ruko.
Penemuan mayat bermula dari kecurigaan keluarga korban yakni Tan Guat Nio, yang merupakan anak Tan Cay Pue dan bibi korban.
Baca Juga:Resmi! Nasdem Rekomendasi Dewi Handajani - Kurnain Bertarung di Pilkada Tanggamus
Tan Guat Nio merasa curiga karena beberapa hari korban tidak terlihat dan tidak datang ke tokonya. Tan Guat Nio kemudian meminta saksi Edi untuk memeriksa kondisi korban di rukonya.
Edi, dengan pendampingan pemerintahan pekon, yakni saksi Yudha Perdana selaku Kakon Sukarame Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, serta saksi Sandi dan beberapa tetangga toko sekitar, memutuskan untuk mengecek ruko tersebut. Ketika sampai di lokasi, mereka menemukan bahwa ruko masih terkunci dari dalam.
Mereka kemudian membuka pintu secara paksa dan menemukan korban dalam keadaan terlentang di lantai kamar, sudah tidak bernyawa.
"Saksi melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polsek Talang Padang Polres Tanggamus," jelas AKP Bambang Sugiono dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
AKP Bambang menyebut, langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian termasuk mendatangi TKP, menghadirkan pihak UPTD Puskesmas Talang Padang dengan membawa ambulans, dan menghadirkan Tim Inafis Polres Tanggamus untuk identifikasi lebih lanjut. "Korban kemudian dibawa ke RS Batin Mangunang Kota Agung," ujarnya.
Baca Juga:Menuju Periode Kedua: Dewi Handajani dan Winarti Kantongi Tiket Pilkada dari PDIP
AKP Bambang mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi-saksi, bahwa korban tinggal sendirian di ruko tersebut dengan status bujangan.
Sementara itu, menurut keterangan dokter dari RS Batin Mangunang, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Luka-luka yang ditemukan pada punggung, jari-jari kiri, serta jari-jari kaki kanan dan kiri disebabkan oleh gigitan semut.
"Berdasarkan pemeriksaan medis, dipastikan bahwa korban telah meninggal selama lima hari," ungkap Kapolsek.
Ditambahkan AKP Bambang, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan resmi mengenai penolakan tersebut.
"Jenazah korban kemudian dibawa ke gedung paguyuban Tionghoa di Talang Padang untuk dilakukan kremasi," tandasnya.