Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan di Metro Masih Kritis di RS

pelaku Rudi Hartono (46) telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Indra Jaya alias Iing.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 10 Juli 2024 | 13:37 WIB
Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan di Metro Masih Kritis di RS
Ilustrasi pembunuhan. Pelaku pembunuhan di Kota Metro dijerat pasal berlapis. [unsplash]

Tak berselang lama, tersangka RH mendorong korban IJ sampai jatuh yang langsung disusul hujaman senjata tajam ke arah korban, hinggga terkapar dan banyak mengeluarkan darah.

Melihat kondisi serupa RH langsung melarikan diri dan menyerahkan diri ke Polsek Metro Selatan.

“Untuk saat ini, kasus ini ditangani oleh personel Satreskrim Polres Metro dan Tengah dilakukan penyidikan perkara lebih lanjut," tandas Umi.

Baca Juga:TNI Gadungan di Metro Ditangkap, Ini Modusnya Perdaya IRT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini