Anggota DPRD Ditahan Kasus Penembakan Terpilih di Pileg 2024, Terancam Dipecat?

Anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam yang ditahan setelah menjadi tersangka penembakan menewaskan seorang warga terpilih kembali pada Pileg 2024.

Tasmalinda
Minggu, 07 Juli 2024 | 19:26 WIB
Anggota DPRD Ditahan Kasus Penembakan Terpilih di Pileg 2024, Terancam Dipecat?
Anggota DPRD Lampung Tengah ditahan setelah tembak kepala warga

SuaraLampung.id - Anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam yang ditahan setelah menjadi tersangka penembakan menewaskan seorang warga terpilih kembali pada Pileg 2024.

Atas peristiwa nahas tersebut, KPU Lampung Tengah pun masih menunggu keputusan partai. Karena KPU pun menilai jika lembaganya masih akan menunggu keputusan hukum tetap mengenai kasus tersebut.

Politisi Partai Gerindra ini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas penembakan yang membuat warga tewas.

Aksi penembakan terjadi di acara hajatan pernikahan, Sabtu (6/7/2024).

Baca Juga:Lebih dari Sekadar Hutan, Mangrove Lampung Jadi Daya Tarik Wisata

Berikut profil anggota DPRD Lampung Tengah yang kini mendekam di sel tahanan Mapolda Lampung.

Muhammad Saleh Mukadam diketahui merupakan anggota Komisi IV yang menjabat sebagai seketaris. Selain jabatan itu, ia pun masuk dalam susunan pengurus DPC Lampung Tengah yang diketahui dari websitennya dipercaya sebagai Wakil Ketua I.

Diketahui pula ia tercatat sebagai warga Kampung Mataram Ilir, Lampung Tengah. Karena menjadi anggota DPRD iapun dianggap tokoh masyarakat yang didaulat menghadiri acara adat nahas tersebut.

Hajatan pernikahan yang menghadirkan upacara adat itu menampilkan aksi melepaskan tembakan. Nahasnnya tembakan tersebut malah mengenai seorang warga yang kemudian meninggal dunia karena tidak tertolong saat akan mendapatkan pengobatan medis.

Setelah peristiwa itu, barulah diketahui jika anggota dewan yang akrab dipanggil Mukadam menyimpan sejumlah senjata api ilegal.

Baca Juga:Profil Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Kepala Warga di Hajatan

Polisi merilis jika senjata api yang dimiliki setelah menggeledah rumah milik pelaku tidak disertai keterangan resmi. Sebanyak 4 unit senjata api tidak ditemukan surat-surat kepemilikannya.

"Polisi tidak mendapatkan surat yang artinya ilegal," ungkap Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit pada awak media, Minggu (7/7/2024).

Polisi mengamankan senjata api dan amunisi, dengan rincian satu pucuk senpi jenis ZORAKI MOD 914-T. 1 buah magazine, 4 buah selongsong amunisi.

Satu pucuk senpi laras panjang FNC BELGIA, 1 buah magazine.1 buah tas senjata warna hijau, 1 pucuk senpi HS + magazine, 1 pucuk senpi REVOLVER COBRA, 2 buah magazine, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak