Profil Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Kepala Warga di Hajatan

Setelah peristiwa itu, barulah diketahui jika anggota dewan yang akrab dipanggil Mukadam menyimpan sejumlah senjata api ilegal.

Tasmalinda
Minggu, 07 Juli 2024 | 18:56 WIB
Profil Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Kepala Warga di Hajatan
Anggota DPRD Lampung Tengah yang merupakan politisi Partai Gerindra jadi tersangka penembakan [Agus Susanto/Suara.com]

SuaraLampung.id - Nama anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam mendadak jadi bahasan publi. Politisi Partai Gerindra ini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas penembakan yang membuat warga tewas.

Aksi penembakan terjadi di acara hajatan pernikahan, Sabtu (6/7/2024). Berikut profil anggota DPRD Lampung Tengah yang kini mendekam di sel tahanan Mapolda Lampung.

Muhammad Saleh Mukadam diketahui merupakan anggota Komisi IV yang menjabat sebagai seketaris. Selain jabatan itu, ia pun masuk dalam susunan pengurus DPC Lampung Tengah yang diketahui dari websitennya dipercaya sebagai Wakil Ketua I.

Diketahui pula ia tercatat sebagai warga Kampung Mataram Ilir, Lampung Tengah. Karena menjadi anggota DPRD iapun dianggap tokoh masyarakat yang didaulat menghadiri acara adat nahas tersebut.

Baca Juga:Penampakan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Kepala Warga di Hajatan

Hajatan pernikahan yang menghadirkan upacara adat itu menampilkan aksi melepaskan tembakan. Nahasnnya tembakan tersebut malah mengenai seorang warga yang kemudian meninggal dunia karena tidak tertolong saat akan mendapatkan pengobatan medis.

Setelah peristiwa itu, barulah diketahui jika anggota dewan yang akrab dipanggil Mukadam menyimpan sejumlah senjata api ilegal.

Polisi merilis jika senjata api yang dimiliki setelah menggeledah rumah milik pelaku tidak disertai keterangan resmi. Sebanyak 4 unit senjata api tidak ditemukan surat-surat kepemilikannya.

"Polisi tidak mendapatkan surat yang artinya ilegal," ungkap Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit pada awak media, Minggu (7/7/2024).

Polisi mengamankan senjata api dan amunisi, dengan rincian satu pucuk senpi jenis ZORAKI MOD 914-T. 1 buah magazine, 4 buah selongsong amunisi.

Baca Juga:Prosesi Adat Berujung Tragedi, Anggota DPRD Lampung Tengah Tersangka Penembakan

Satu pucuk senpi laras panjang FNC BELGIA, 1 buah magazine.1 buah tas senjata warna hijau, 1 pucuk senpi HS + magazine, 1 pucuk senpi REVOLVER COBRA, 2 buah magazine, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini