SuaraLampung.id - Bawaslu Kota Bandar Lampung akan menguatkan pencegahan di perbatasan antara wilayah guna mengantisipasi eksodus pemilih pada pilkada 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda mengatakan eksodus pemilih memang rawan dalam pilkada terutama wilayah perbatasan seperti Bandar Lampung dengan Pesawaran, kemudian Bandar Lampung dengan Lampung Selatan.
"Terkait hal ini, tentu kami akan minta PTPS melihat dengan benar, apakah yang mencoblos tersebut warga Bandar Lampung atau bukan," kata dia.
Namun begitu, Apriliwanda mengatakan eksodus pemilih akan sulit dilakukan untuk pemilihan wali kota atau pun bupati karena mereka sudah tercatat di data masing-masing kabupaten dan kota.
Baca Juga:Petahana dan Pj Kepala Daerah di Lampung Harus Diawasi Bawaslu Jelang Pilkada 2024
"Kemungkinan eksodus pemilih akan terjadi di pemilihan gubernur. Kalau pada pemilihan wali kota atau bupati itu sulit karena sudah terdata," kata dia.
Apriliwanda meminta pengawas maupun penyelenggara pilkada 2024 agar saat pencoblosan semua sudah clean and clear administrasinya, termasuk dilihat undangannya serta kartu identitas kependudukannya.
"Jadi kami harap saat mau mencoblos semua sudah selesai. PTPS harus jeli lihat undangan dan KTP pemilih. Kami juga masih terus mendiskusikan masalah eksodus pemilih ini dengan Bawaslu Provinsi Lampung, agar masalah seperti ini bisa terselesaikan melalui adanya pengawas partisipatif," kata dia. (ANTARA)