Atasi Pengangguran Gen Z, Ini Langkah yang Ditempuh Disnaker Lampung

dilakukan pelatihan kerja yang menyasar anak-anak SMK dan SMA di Lampung

Wakos Reza Gautama
Selasa, 21 Mei 2024 | 22:05 WIB
Atasi Pengangguran Gen Z, Ini Langkah yang Ditempuh Disnaker Lampung
Disnaker Lampung memberi pelatihan kerja bagi Gen Z untuk mengatasi pengangguran. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung telah memberikan pelatihan kerja secara berkelanjutan sebagai upaya mengurangi angka pengangguran generasi Z.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Yanti Yunidarti menuturkan, saat ini banyak generasi Z atau angkatan kerja produktif yang menjadi pengangguran.

"Untuk mengatasi hal tersebut secara berkelanjutan sudah dilakukan pelatihan kerja yang menyasar anak-anak SMK dan SMA di Lampung," ujar Yanti Yunidarti, Selasa (21/5/2024).

Ia melanjutkan pelatihan kerja tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan balai latihan kerja (BLK) yang ada di Provinsi Lampung.

Baca Juga:Wiyadi Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung di PDIP

"Program pelatihan dilakukan melalui balai latihan kerja, di Lampung ada empat yaitu BLK Bandar Lampung, BLK Way Abung, BLK Metro, BLK Kalianda, dan melalui pelatihan ini diharapkan anak-anak bisa berwirausaha secara mandiri setelah memiliki kemampuan," katanya.

Yanti menjelaskan pelatihan kerja yang diberikan tersebut menyasar siswa-siswi SMK dan SMA, agar saat lulus bisa memiliki keahlian serta mengurangi pengangguran.

"Untuk pelatihan ini sesuai minat anak, kalau untuk SMK akan lebih mudah karena ada penjurusan. Harapannya mereka bisa ikut mendaftar pelatihan ini, jadi setelah selesai sekolah bisa berwirausaha ataupun masuk ke perusahaan," ucap dia.

Menurut Yanti, beberapa waktu lalu di BLK Bandar Lampung telah ada lima angkatan pelatihan keahlian dimana satu angkatan berisi 16 orang, kemudian di BLK Metro ada empat angkatan.

"Pelatihan itu dilakukan selama 23 hari, dan bentuknya beragam ada pelatihan tata rias, elektro, dan tata boga. Jadi nanti mereka kalau sudah selesai akan dapat sertifikat keahlian untuk bekal mandiri membuka lapangan kerja," tambahnya.

Baca Juga:Banyak Laporan Jalan Rusak di Lampung Selatan, Nanang Ermanto: PU Masih Mendata

Yanti melanjutkan dinas tenaga kerja pun memfasilitasi bagi angkatan kerja produktif yang ingin bekerja di luar Lampung, dengan syarat harus memiliki sertifikat keahlian serta melengkapi syarat administrasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini