Jambret yang Sering Beraksi di Jalinbar Tanggamus Diringkus Polisi

FDY ditangkap di kediamannya, Rabu (8/5/ 2024) sekitar pukul 04.15 WIB.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 09 Mei 2024 | 19:08 WIB
Jambret yang Sering Beraksi di Jalinbar Tanggamus Diringkus Polisi
Ilustrasi Penangkapan tersangka jambret yang sering beraksi di jalinbar Tanggamus.

SuaraLampung.id - Pelaku jambret yang beraksi di Jalan Lintas Barat, Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus, pada Kamis (4/4/ 2024) sekitar pukul 01.00 WIB, ditangkap.

Tersangka jambret yang diringkus polisi berinisial FDY (19) warga Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, mengatakan, FDY ditangkap di kediamannya, Rabu (8/5/ 2024) sekitar pukul 04.15 WIB. FDY mengakui menjambret korban bersama rekannya inisial AY, yang kini masih buron.

"Pelaku AY saat ini masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO," ungkap Jihad Fajar Balman dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Siswi SMP di Pringsewu Tewas Kecelakaan saat Mengejar Jambret, Salah Satu Pelaku Sudah Ditangkap

Kronologi kejadian bermula saat korban mengendarai mobil pada Kamis (4/4/2024), sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Lintas Barat Pekon Belu, Kota Agung Barat.

Sampainya di tempat kejadin perkara (TKP), korban dipepet dua orang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa plat nomor.

Kemudian para pelaku meminta uang Rp10.000 dengan alasan untuk membeli rokok sehingga diberikan oleh korban.

Tak berselang lama, kemudian pelaku kembali meminta uang sebesar Rp5 ribu, tetapi sebelum diberi, salah satu pelaku langsung merampas handphone Narzo 50 A milik korban, lalu kedua pelaku kabur ke arah Kota Agung.

"Akibat dari kejadian tersebut korban tidak terima dan melapor ke Polres Tanggamus sebab ia mengalami kerugian sebesar Rp2,2 juta," jelas Jihad Fajar Balman.

Baca Juga:Mengamuk Ingin Lukai Ibu Sendiri, ODGJ di Talang Padang Dievakuasi ke RSJ

Pelaku juga pernah melakukan kejahatan serupa pada April 2024 sekitar pukul 01.00 WIB. Tepatnya setelah Lebaran di Jalinbar Pekon Bandar Kejadian, Wonosobo bersama tiga rekannya.

Ketiga rekannya inisial FH, RG dan SI yang masing-masing adalah warga Pekon Bandar Kejadian. Mereka mengendarai motor Yamaha Mio warna merah menjambret Handphone Realmi C53 warna hitam.

"Dalam perkara ini, korban seorang laki-laki berumur sekitar 14 tahun warga Pekon Negara Batin, Kota Agung Barat, Tanggamus," ungkap Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman.

Perkara lainnya, pelaku juga mengakui melakukan pencurian Honda Scoopy pada Minggu 20 Februari 2023, sekitar pukul 17.00 WIB di acara kuda kepang di Pekon Talang Rejo, Kota Agung Timur, Tanggamus.

"Adapun rekan FDY, yang terlebih dahulu ditangkap dan menjalani hukuman atas perbuatannya," ujar Kasat Reskrim

Saat ini, tersangka FDY dan barang bukti yang berhasil disita berupa handphone milik korban ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak