Nggak Ada Malu, Inspektur Lampura Umbar Senyum dan Angkat 2 Jempol saat Dijebloskan ke Penjara Kasus Korupsi

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Erwinsyah langsung dijebloskan ke penjara

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 03 Mei 2024 | 21:49 WIB
Nggak Ada Malu, Inspektur Lampura Umbar Senyum dan Angkat 2 Jempol saat Dijebloskan ke Penjara Kasus Korupsi
Ilustrasi Korupsi. Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah dijebloskan ke penjara kasus korupsi. [pixabay.com]

SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara menahan Inspektur Pemerintah Kabupaten Lampung Utara M Erwinsyah, Jumat (3/5/2024). Erwinsyah ditahan karena menjadi tersangka kasus korupsi konsultasi konstruksi tahun 2021—2022. 

Kepala Kejari Lampung Utara M Farid Rumdana mengatakan, Erwinsyah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. 

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Erwinsyah langsung dijebloskan ke penjara di Rutan Kelas II B Kotabumi selama 20 hari ke depan.

Saat digiring petugas Kejari Lampung Utara, Erwinsyah yang mengenakan rompi tahanan berwarna merah itu malah mengumbar senyum ke awak media. Dengan tangan terborgol, Erwinsyah sempat mengangkat kedua jempolnya. 

Baca Juga:Cemburu Buta, Suami Bacok Istri di Lampung Utara

Dalam perkara ini, penyidik Kejari Lampung Utara sebelumnya menetapkan Ronny Hasudungan Purba (RHP), rekanan dari UBL, sebagai tersangka.

Senasib dengan Erwinsyah, Ronny juga langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Lampung Utara, pada Selasa (30/4/2024) . RHP bertindak sebagai kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil (LPTS) di Universitas Bandar Lampung.

Hasil penyelidikan, tim Kejari Lampung Utara menemukan ketidaksesuaian realisasi anggaran pada pelaksanaan proyek konsultasi konstruksi tahun 2021—2022.

Pada kegiatan tahun 2022 seharusnya terlaksana pada kontrak termin kedua, namun kegiatan sudah selesai pada kontrak termin pertama.

Pihak LPTS UBL ketika itu hanya membuat laporan, dan Erwinsyah, selaku Inspektur Lampung Utara tetap melakukan pembayaran. Atas perbuatan mereka, terdapat kerugian negara sebesar Rp202 juta.

Baca Juga:Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR, Ini Tanggapan BRI Teluk Betung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak