SuaraLampung.id - Seorang suami membacok istrinya sendiri di Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (1/5/2024) sore.
Pelaku bernama Roni (27) membacok istrinya, Badriah, karena motif cemburu. Pelaku kini sudah ditangkap aparat Polsek Abung Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menjelaskan Roni melakukan KDRT terhadap Badriah karena dipicu persoalan cemburu.
Pelaku menuduh korban telah melakukan perselingkuhan terhadap pria lain. Setelah korban pulang dari pasar, terjadi cekcok mulut dengan pelaku. Pertengkaran mulut yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut berubah petaka.
Baca Juga:Jalan Rusak di Mulang Maya Lampung Utara tak Pernah Tersentuh Perbaikan
"Awalnya cekcok mulut, karena emosi pelaku tidak terbendung sehingga nekat melalui korban yang masih istrinya sendiri, pelaku melukai dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau," kata Teddy Rachesna, Kamis (2/5/2024).
Akibat dari kemarahan pelaku, korban mengalami luka pada kepalanya sebanyak tiga titik, kedua tangan korban juga mengalami luka hingga telunjuk jari sebelah kiri putus akibat senjata tajam.
Warga yang mendengar keributan langsung memberikan informasi kepada anggota Polsek Abung Selatan. Petugas lalu menuju lokasi keributan.
Tiba di lokasi, pelaku sudah melarikan diri menuju perkebunan jagung, sementara korban terkapar di lantai rumah miliknya. Saat itu juga polisi dan warga membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan perawatan medis.
"Setelah anggota kami membawa korban ke rumah sakit bersama warga, lalu anggota kami melakukan pencarian pelaku dan lahirnya pelaku ditangkap di sekitar peladangan jagung. Saat ini pelaku masih diperiksa," kata Teddy.
Baca Juga:Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP Lampung Utara Ditangkap di Jepara
Kontributor : Agus Susanto