Mengintip Aktivitas Tambang Batu Ilegal di Lampung Timur

Anehnya keberadaan tambang batu itu tidak diketahui aparat pemerintah setempat.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 22 Maret 2024 | 04:10 WIB
Mengintip Aktivitas Tambang Batu Ilegal di Lampung Timur
Keberadaan tambang batu ilegal di Lampung Timur. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

"Kalau ada izinnya pasti dong ada PAD nya untuk pemerintah tapi faktanya tidak ada dan kami juga tidak berani meminta untuk PAD karena ilegal. Kalau kami minta bisa dikatakan itu pungli," kata Abu Yazid Bustami, Kamis (14/3/2024).

Staf Dinas Perizinan Lampung Timur Azhari mengatakan pihaknya bisa melakukan sidak ke lokasi penggalian dimaksud jika ada laporan, baik masyarakat atau LSM yang melaporkan.

"Kami harus ada dasar surat laporan dan nanti di SPJ kan oleh kepala dinas, kalau tidak ada dasar pelaporan kami tidak bisa turun khawatir timbul dugaan yang tidak tidak terhadap instansi kami," kata Azhari.

Pada Jumat (15/3/2024) polisi berjanji akan turun ke lokasi tambang batu, namun sampai hari Rabu (20/3/2024) belum juga ada polisi yang turun ke lokasi.

Baca Juga:Pria di Lampung Timur Diduga Miliki Kemampuan Meracik Sabu Sendiri

"Kami lagi persiapkan perlengkapan ke lokasi dan anggota kami sedang menentukan waktunya dipastikan pekan ini kami turun, namun soal hari tidak kami tentukan takut bocor dan tidak ada aktivitas," tegas Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes. Saat diwawancarai Jumat (15/3/2024).

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lampung Timur Iptu A Yani mengatakan dirinya belum bisa turun kelokasi karena anggotanya masih ada pekerjaan di luar daerah.

Kontributor : Agus Susanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini