Sebelum Dibuang ke Bawah Jembatan Urip Sumoharjo, Mayat Bayi Disimpan di Ruang Salat Selama 2 Hari

pelaku yang tega membuang bayi dalam keadaan meninggal itu ialah ibu kandungnya sendiri

Wakos Reza Gautama
Senin, 04 Maret 2024 | 10:05 WIB
Sebelum Dibuang ke Bawah Jembatan Urip Sumoharjo, Mayat Bayi Disimpan di Ruang Salat Selama 2 Hari
Mayat bayi ditemukan di bawah jembatan Jalan Urip Sumoharjo, Bandar Lampung, Rabu (28/2/2024). Polisi sudah menangkap pelaku pembuangan bayi yang tak lain adalah ibu kandung bayi tersebut. [Lampungpro.co]

"Jadi mayat bayi ini disimpan oleh RA selama dua hari di ruang kamar salat rumah kakak kandungnya," ungkap Kompol Warsito.

Warsito menambahkan, pada Rabu, (28/2/2024) sekira pukul 08.00 WIB, RA membawa mayat bayi yang sudah dibungkus, dengan mengendarai sepeda motor, kemudian dibuang di sungai di Jalan Urip Sumoharjo.

"Dibuang ke sungai tepatnya di dekat Jembatan Jalan Urip Sumoharjo, karena sejalur dengan arah tempat RA bekerja, jadi sekalian berangkat kerja," tambah Kompol Warsito.

Saat ini, RA masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara karena diduga mengalami infeksi di bagian kandungannya.

Baca Juga:Bawaslu: Anggota KPU Bandar Lampung Bekerja Sama dengan PPK untuk Manipulasi Suara Caleg PDIP

Selain menangkap pelaku RA, polisi juga menyit kantong kresek warna hitam, dustbag (tas) warna abu-abu, sehelai kaos warna merah tulisan Cosmos, baskom, dan celana pendek olahraga warna merah.

Akibat perbuatannnya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Juncto Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2024, tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlidungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Sebelumnya, seorang pemulung di Bandar Lampung, dikagetkan dengan ditemukannya sosok jasad bayi perempuan di bawah jembatan di Jalan Urip Sumoharjo, Way Halim pada Rabu (28/2/2024).

Bayi malang itu pertama kali ditemukan warga bernama Eko Aji Pangestu, saat mencari rongsokan di sekitaran jembatan di Jalan Urip Sumoharjo.

Baca Juga:Anggota KPU Bandar Lampung Bantah Terima Uang dari Caleg PDIP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini