Anggota KPU Bandar Lampung Bantah Terima Uang dari Caleg PDIP

pihaknya sudah memanggil Fery Triatmojo untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penerimaan uang dari caleg.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 01 Maret 2024 | 14:50 WIB
Anggota KPU Bandar Lampung Bantah Terima Uang dari Caleg PDIP
Ilustrasi Anggota KPU Bandar Lampung Bidang Teknis Penyelenggara Fery Triatmojo. Fery Triatmojo membantah menerima uang dari caleg PDIP Erwin Nasution. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah melakukan klarifikasi internal terhadap oknum komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo yang diduga menerima sejumlah uang dari calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan, Erwin Nasution.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihaknya sudah memanggil Fery Triatmojo untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penerimaan uang dari caleg.

"Saat diklarifikasi, yang bersangkutan membantah menerima uang tersebut. Hasil lengkap klarifikasi belum bisa kami sampaikan tapi yang jelas yang bersangkutan membantah terima uang," kata dia.

Menurut Erwan, pemanggilan oknum Komisioner KPU Bandar Lampung tersebut adalah tindak lanjut dari adanya informasi bahwa yang bersangkutan telah dilaporkan ke Bawaslu Lampung, karena diduga menerima uang sebesar Rp530 Juta dari Caleg DPRD Bandar Lampung Dapil IV dari PDIP M Erwin Nasution.

Baca Juga:Caleg PDIP Cabut Laporan terhadap Komisioner KPU Bandar Lampung, Bawaslu: Tetap Ditelusuri

"Mendapati informasi itu kami juga langsung berkirim surat ke Bawaslu untuk mengklarifikasi secara langsung dan dibalas, ternyata laporan caleg tersebut sudah dicabut," katanya.

Selain itu, terkait dugaan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedaton yang juga menerima uang dari caleg PDIP, ia mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan KPU Bandar Lampung dalam mengklarifikasi.

"Untuk klarifikasi Ketua PPK Kedaton yang namanya juga disebut menerima uang oleh Caleg PDIP, itu jadi kewenangan KPU Bandar Lampung," kata dia.

Diketahui, Caleg DPRD Bandar Lampung Dapil IV dari PDIP M. Erwin Nasution telah melaporkan salah satu Komisioner KPU Bandar Lampung ke Bawaslu karena telah menerima sejumlah uang.

Erwin mengaku dijanjikan bisa terpilih menjadi anggota DPRD Bandar Lampung.. Namun Rabu (28/2/2024) M Erwin Nasution mencabut laporannya di Bawaslu Lampung. (ANTARA)

Baca Juga:Sudah Sogok Anggota KPU Bandar Lampung Rp530 Juta, Caleg PDIP Ini Tetap Gagal Jadi Wakil Rakyat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini