Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati

tuntutan pidana mati terhadap Andri Gustani sesuai dengan dakwaan awal.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 01 Februari 2024 | 16:30 WIB
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami dituntut hukuman mati. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Andri Gustami, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (1/2/2024).

JPU Eka Aftarini dalam tuntutannya menyebutkan bahwa tuntutan pidana mati terhadap Andri Gustani sesuai dengan dakwaan awal.

"Menuntut untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Andri Gustami, dengan hukuman pidana mati sesuai dengan dakwaan awal," kata JPU Eka Aftarini dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

JPU menilai Andri Gustami terbukti bersalah menjadi kurir jaringan narkoba internasional sindikat Fredy Pratama.

Baca Juga:Klarifikasi BNN Lampung: Tidak Ada Pegawai Honorer BNN Kabupaten Ditangkap Kasus Narkoba

Ada pun hal-hal yang memberatkan terdakwa menurut JPU, terdakwa merupakan anggota Polri yang menyalahgunakan jabatan. Kemudian tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba.

Sementara untuk hal-hal yang meringankan, JPU menilai tidak ada yang meringankan terhadap Andri Gustami.

Dalam perkara tersebut, Andri Gustami dinilai bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2), Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kemudian dijerat dengan Pasal 137 huruf a Juncto Pasal 136 Undang-Udang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:Pegawai Honorer BNN Lampung Tengah Jadi Kaki Tangan Fredy Pratama, 9 Kali Loloskan Narkoba

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak