Jaringan Fredy Pratama Masih Beroperasi, 8 Anggotanya Digulung Polda Lampung

jaringan Fredy Pratama ini ditangkap pada 14-25 Januari 2024

Wakos Reza Gautama
Rabu, 31 Januari 2024 | 13:57 WIB
Jaringan Fredy Pratama Masih Beroperasi, 8 Anggotanya Digulung Polda Lampung
Polda Lampung menangkap 8 orang anggota jaringan Fredy Pratama. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Jaringan narkoba Fredy Pratama masih melakukan operasi gelap peredaran narkoba di wilayah Indonesia. Buktinya ada delapan anggota jaringan Fredy Pratama yang ditangkap Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda.

delapan tersangka yang ditangkap yakni AM (30) dan MH (30) asal Sulawesi Tenggara, lalu AB (27) dan MY (26) asal Sukarame Bandar Lampung. Kemudian AI (22) asal Tulang Bawang, EN (30) asal Pesawaran, serta RY(33) dan SA (26) asal Way Halim Bandar Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan jaringan Fredy Pratama ini ditangkap pada 14-25 Januari 2024 dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

"Mereka ditangkap di tempat berbeda tersebar di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Perumahan Happy Hills Tanjung Bintang Lampung Selatan, dan Jakarta Timur dengan total barang bukti 38,19 Kg sabu," kata Helmy Santika saat ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (30/1/2024).

Baca Juga:Hidup Glamor Selebgram Palembang Adelia Putri Salma Berasal dari Uang Narkoba

Para tersangka ini memiliki peranan masing-masing. Tersangka AM, AB, dan MY berperan sebagai kurir. Kemudian AI dan EN berperan mengintai dan melihat peluang bisa meloloskan barang, serta RY, SA, dan MH berperan merekrut kurir.

"Penangkapan ini bermula pada hasil penyelidikan Fredy Pratama beberapa waktu lalu, tim terus bergerak mengumpulkan informasi. Meski sudah banyak tersangka ditangkap, ternyata masih ada jaringan lain masih beroperasi di bawah kendali Fredy," ujar Helmy Santika.

Kemudian pada Minggu (14/1/2024) malam, dilakukan penangkapan di Pelabuhan Bakauheni, tim memeriksa bus dan mengamankan AM membawa satu tas kantong isi sebungkus sabu.

Hasil keterangan, AM mengaku ada satu kendaraan lagi menunggu di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni. Lalu tim memeriksa kendaraan, hingga akhirnya di depan minimarket diamankan dua tersangka HB dan MY ditemukan puluhan bungkus narkoba dan timbangan digital di mobil Toyota Veloz B 1548 HKB.

Tim bergerak lagi pada 19 Januari 2024 di Sukarame diamankan AI. Lalu pada 20 Januari 2024 dikembangkan lagi ditangkap HB, MY, AM, dan EN. Lalu pada 25 Januari 2024 ditangkap RY, SH, dan MH di Jakarta Timur.

Baca Juga:Timnya Kalah, Puluhan Anggota Brimob Ngamuk Gebuki Suporter Sepak Bola di Lampung Tengah

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 60 bungkus seberat 38,19 sabu, Honda Brio BE 1560 XX, Toyota Agya BG 1184 EP, Mazda 2 BE 1402 CO, Toyota Veloz B 1548 HKB, dan Mitsibishi Pajero Sport B 1701 SZW.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini