Dianggap Anak Nakal, Siswa Raudhatul Athfal di Bandar Lampung Dilarang Belajar di Kelas

GB disebut sering mengganggu siswa lain dan dianggap mengancam keselamatan siswa-siswi

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 19 Januari 2024 | 16:54 WIB
Dianggap Anak Nakal, Siswa Raudhatul Athfal di Bandar Lampung Dilarang Belajar di Kelas
Ilustrasi perundungan anak di sekolah. Siswa RA di Bandar Lampung dilarang belajar di kelas karena dianggap naka. [Envato]

"Jika sampai seterusnya dia tidak dibolehkan masuk kelas, maka dia tidak dapat apa-apa. Hanya dapat ijazah TK dan dapat cap sebagai anak nakal,” ungkap NV.

NV menjelaskan, GB adalah anak yang normal, bukan anak autis atau punya gangguan mental, karena GB biasa bermain dengan anak-anak seusianya.

Kalaupun terkadang ada perbuatan jahil kepada temannya, menurut Novi masih dalam batas wajar kenakalan anak-anak di usia dini.

Masalah ini pun sudah disampaikan NV kepada Ketua Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Lampung Aseptina, berharap GB bisa kembali mendapatkan hak-haknya untuk belajar, bermain, dan bersosialisasi dengan teman seusianya.

Baca Juga:Alih Fungsi Taman Hutan Kota Way Halim, WALHI Pertanyakan Sikap Diam Pemkot

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari RA Puri Fathonah Bandar Lampung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini