Termakan Bujuk Rayu, Gadis ABG Disetubuhi Penjaga Indekos di Pringsewu

Aparat Polres Pringsewu menangkap penjaga indekos inisial AO (28) ini karena telah menyetubuhi gadis remaja

Wakos Reza Gautama
Rabu, 27 Desember 2023 | 21:50 WIB
Termakan Bujuk Rayu, Gadis ABG Disetubuhi Penjaga Indekos di Pringsewu
Ilustrasi pencabulan. Gadis ABG di Pringsewu dicabuli penjaga indekos.

"Tersangka dan korban kita mintai keterangan, informasi adanya penyekapan itu tidak benar karena saat berada di kosan tersangka. Korban tidak dikunci dalam kamar malah diberikan uang untuk jajan," bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76D junto Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Dia diancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkas Robi.

Baca Juga:Kayuh Sepeda Ontel Puluhan Kilometer Cari Anaknya yang Hilang, Warga Pringsewu Meninggal Kelelahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini