SuaraLampung.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung mengintensifkan pengawasan produk menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kepala BBPOM Bandar Lampung Ani Fatimah Isfarjanti mengatakan, pihaknya sebenarnya rutin melakukan pengawasan terhadap pangan yang beredar di pasaran.
Hanya saja kata dia, di hari-hari tertentu seperti hari raya keagamaan, pengawasan lebih ditingkatkan guna menjamin keamanan konsumen dari produk berbahaya.
BBPOM mengawasi produk pangan di sejumlah toko, distributor, grosir, dan ritel. Hasil pengawasan sejauh ini, belum ditemukan produk tanpa izin edar di pasaran.
Baca Juga:TPID Lampung Terapkan Strategi 4K Cegah Kenaikan Harga Pangan di Akhir Tahun
"Dari hasil pengawasan kami hingga kini belum ada produk-produk yang kedaluwarsa dan tanpa izin edar," kata Ani Fatimah.
Bagi konsumen yang ingin membeli produk pangan di pasar, Ani mengimbau melakukan pengecekan kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa terlebih dahulu.
"Untuk kemasan, cek apakah mengembung atau penyok serta berkarat sebelum dibeli, lalu label apakah kandungan gizinya sesuai atau tidak, kemudian kedaluwarsanya," kata Ani.
Konsumen juga diminta mengecek izin edar produk yang akan dibeli, seperti nomor izin berusaha (NIB) sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-PIRT) atau nomor izin edar.
Ani mengatakan ke depan pengawasan akan dilaksanakan di pasar-pasar, toko, distribusi, grosir di kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
Baca Juga:Viral Video Siswi SMA di Bandar Lampung Beradegan Dewasa di Kelas, Polisi: Bukan Perundungan
"Tahap dua nanti pengawasan akan dilakukan di luar kota. Tetapi juga di Bandar Lampung tetap dilaksanakan juga bekerja sama dengan pemkot setempat," kata dia. (ANTARA)