Lawan Aksi Politisasi Agama, Polda Lampung Gandeng FKUB

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang bertujuan melawan terhadap aksi politisasi agama

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 01 Desember 2023 | 21:17 WIB
Lawan Aksi Politisasi Agama, Polda Lampung Gandeng FKUB
Ilustrasi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik. Polda Lampung gandeng FKUB lawan politisasi agama. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Polda Lampung berharap ajang Pemilu 2024 tidak dimanfaatkan para peserta Pemilu 2024 untuk mempolitisasi agama. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya untuk mencegah aksi politisasi agama pada Pemilu 2024.

"Salah satunya menjalin koordinasi dan komunikasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang bertujuan melawan terhadap aksi politisasi agama," ujar Umi.

Umi berharap tokoh agama di Lampung bisa saling menghormati dan menghargai perbedaan pilihan di tahun politik ini.

Baca Juga:Ingin Penuhi Kuota DPT, Lapas Bandar Lampung Dipersulit Disdukcapil

Umi juga meminta masyarakat jangan terpecah hanya gara-gara berbeda pilihan. Ia berharap masyarakat tetap menjaga kerukunan dan kesatuan.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta semua pihak untuk tetap menjaga kerukunan umat beragama pada penyelenggaraan pesta demokrasi d 2024.

"Menghadapi Pemilu 2024 kerukunan umat beragama dan keharmonisan sosial harus tetap terjaga," kata dia.

Menurut dia, kerukunan umat beragama merupakan fondasi bagi keberlangsungan hidup masyarakat berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, memelihara kerukunan umat beragama merupakan tanggung jawab bersama.

"Saya mengajak seluruh pihak, khususnya para pemangku kepentingan untuk bersama-sama bahu membahu mengelola keberagaman yang ada dengan baik. Keberagaman ini akan menjadi sebuah kekuatan. Namun sebaliknya jika tidak dikelola dengan baik akan menjadi sebuah ancaman disintegrasi bangsa," kata dia.

Baca Juga:Tersangka Joki Tes CPNS, Mahasiswi ITB hanya Dikenakan Wajib Lapor

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Pemungutan suara Pemilu Anggota Legislatif 2024 dilakukan serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini